Penggunaan Dana BOS dan Dana Komite di Bengkulu Diaudit

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan menginstruksikan Inspektorat Provinsi serta kabupaten/kota untuk mengaudit penggunaan dana komite dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Hal ini guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan dan disesuaikan sesuai kebutuhan.
BACA JUGA:Wujudkan Ketahanan Pangan, Polda Bengkulu Bisa Panen Jagung Hingga 30 Ton
"Jika ada kebutuhan yang belum terpenuhi, akan kita masukkan ke dalam APBD," kata Helmi, Rabu (26/2).
Helmi menegaskan, jika ditemukan kekurangan dalam penyelenggaraan proses belajar mengajar, maka kebutuhan tersebut akan diakomodasi dalam APBD. Sebaliknya, jika terjadi penyalahgunaan, pemerintah akan mengambil tindakan tegas.
"Namun, jika ada indikasi penyalahgunaan, maka akan ada konsekuensi serius," ujar Helmi.
Ia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada siswa yang dilarang mengikuti ujian hanya karena belum membayar dana komite atau biaya lainnya.
BACA JUGA:Pertamina Klaim Kualitas Pertamax Sesuai Spesifikasi, Dijamin Tidak Ada Oplosan
BACA JUGA:Soal PSU, KPU Provinsi Bengkulu Menunggu Petunjuk Teknis dari KPU Pusat
Hak siswa untuk belajar dan mengikuti ujian tidak boleh dikorbankan hanya karena alasan administrasi. Pemerintah telah melarang segala bentuk pungutan yang membebani orang tua.
"Kita meminta Inspektorat di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk menindaklanjuti instruksi ini," kata Helmi. (cia)