Tahun Ini Seluma Kembali Terima Program PTSL
Tahun Ini Seluma Kembali Terima Program PTSL-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seluma kembali akan kembali mendapatkan pembuatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kepala BPN Seluma, Mursidno melalui Erwin Setiawan, Kasubag TU Kantor BPN bahwa tim akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pengukuran tanah yang telah masuk dalam program PTSL.
BACA JUGA:Nelayan Usul Pengadaan Fasilitas Tangkap, Diskan Janji Perjuangkan
"Tunggu dulu, tim akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pengukuran tanah yang telah masuk dalam program PTSL" sampainya.
Sebelumnya, Ia menyampaikan tahun 2025 ini Kabupaten Seluma mendapatkan kuota awal 1.250 persil pembuatan sertifikat melalui program PTSL.
BACA JUGA:Pasar Bawah Terkesan Kurang Perawatan, Pengunjung Kian Berkurang
"Kuota awal 1.250 Persil sertifikat akan dibuat melalui Program pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2025," sampainya.
Dilanjutkannya, untuk jumlah di tahun ini belum final, bisa saja ada penambahan ataupun pengurangan. Karena 1.250 Persil itu masih jumlah kuota awal.
BACA JUGA:Libatkan KWT Kendalikan Inflasi Lewat Gerakan Tanam Cabe
Masyarakat yang ingin membuat sertifikat tanah melalui program PTSL perlu melampirkan data fisik berupa hasil pengukuran bidang tanah serta tanda batas tanah atau patok.
Data tersebut bertujuan untuk membantu petugas mengidentifikasinya, baik di lapangan maupun peta.
BACA JUGA:Jelang Ramadhan, Harga Kebutuhan Pokok Rawan Naik, Kendalikan Inflasi
Pemohon juga perlu menyertakan data yuridis yang terdiri dari dokumen bukti kepemilikan atau penguasaan atas sebidang tanah.
"Untuk jumlah sendiri bisa bertambah bisa saja ada pengurangan untuk tahun depan karena 1.250 adalah kuota awal yang disiapkan" jelasnya. (rwf)