Ops Keselamatan Nala 2025, Sebanyak 710 Pengendara Ditindak

Personel Satlantas Polres Kaur saat menggelar operasi keselamatan Nala-julianto-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, Satlantas Polres Kaur telah menyelesaikan kegiatan Operasi Keselamatan Nala Tahun 2025 pada tanggal 23 Februari lalu.
Hasilnya, Satlantas Polres Kaur menindak 710 pengendara, baik itu pengguna roda dua maupun roda empat.
BACA JUGA:Jelang Ramadhan, Harga Kebutuhan Pokok Rawan Naik, Kendalikan Inflasi
BACA JUGA:Sertijab Kepala Daerah Kaur, Hamid: Kami Akan Tunaikan Amanah Rakyat
Penindakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh tim Satlantas Polres Kaur meliputi 199 penindakan pelanggaran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile, 59 penindakan pelanggaran dengan cara tilang manual, dan 452 pengendara diberikan penindakan berupa teguran saja.
"OPS Keselamatan Nala telah selesai, total penindakan terhadap pelanggar lalu lintas ada sebanyak 710," kata Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH melalui Kasat lantas IPTU Carles Efendi, S.Sos, Selasa (25/2/2025).
BACA JUGA:KPU Tindaklanjuti Putusan MK Tentang PSU Pilkada di 24 Daerah, Ini Daftar Daerahnya
BACA JUGA:Pilkada Ulang Butuh Anggaran, DPRD Bengkulu Selatan Segera Panggil TAPD
Dijelaskannya, jumlah penindakan pelanggar lalu lintas di Kaur naik 27 persen dibandingkan tahun 2024. Tercatat tahun lalu 433 pengendara ditindak.
"Pelanggaran paling banyak pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI)," ujarnya.
BACA JUGA:Antisipasi Lakalatas Pelajar, Dishub Larang Siswa Bawa Kendaraan Ke Sekolah
BACA JUGA:Kadisdikbud Bengkulu Selatan Tegaskan Sekolah Jangan Perintahkan Siswa Beli Buku
KBO Satlantas Polres Kaur Ipda Raka Yowis Adkinson SH, CPM menambahkan, jumlah pelanggar lalu lintas ini memang lebih banyak jika dibandingkan tahun lalu.
Namun, paling banyak yang melakukan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas adalah masyarakat yang berprofesi sebagai pegawai swasta, petani.