Ini Kaur Bung! 4 Pemuda Pagar Alam Berani Pesta Miras Diangkut Polisi
DIAMANKAN: Empat pemuda asal Pagar Alam diamankan Polisi saat pesta Miras pada malam pergantian tahun-Julianto-radarselatan.bacakoran.co
BINTUHAN - Ini Kaur Bung! Jangan beran-berani datang untuk membuat masalah. Jika tidak, seperti 4 pemuda asal Pagar Alam Sumatera Selatan (Sumsel) yang nekat pesta minuman keras (miras) di malam pergantian tahun ini. Mereka akhirnya diangkut polisi untuk didata dan dibina.
BACA JUGA:Wacana Pembentukan Kabupaten Talmas Kembali Memudar
Keempat pemuda yang diangkut polisi berinisial RR (20), AP (28), RF (26) dan YK (20). Mereka diamankan personel Pos Pam Polres Kaur saat asyik pesta miras di Pantai Pengubaian Kecamatan Kaur Selatan, Minggu (31/12) malam.
BACA JUGA:Ingat! 8 Januari Sudah Mulai Sekolah Lagi
“Para pemuda ini kami amankan saat sedang asyik pesta Miras. Selain empat pelaku, kami juga mengamankan 12 botol Miras,” tegas Kapolres Kaur AKBP H. Eko Budiman, SIK, MIK, MSi melalui Kepala Pos Pam Pengubaian Ipda Raka Yois Adkinson SH, Senin (1/1).
BACA JUGA:Surat Suara Pemilu Tiba Lagi, DPD Menyusul
Disampaikan Raka, empat pemuda asal Sumsel itu diamankan sekitar pukul 21.40 WIB. Bermula dari anggota Pos Pam Pengubaian melaksanakan patroli di seputaran pantai wisata dan mendapati empat pemuda duduk di pinggir pantai sambil menenggak Miras.
BACA JUGA:Natal dan Tahun Baru, Gubernur: Bengkulu Aman!
Keempat pemuda tersebut langsung diamankan ke Pos Pam. Polisi juga melakukan pengeledahan badan dan mobil untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dibawa. Polisi mendapati 12 botol miras merek Mansion dan Wiski.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Dinsos BS Terima Tiga Nilai Terbaik Pelayanan Publik
“Untuk para pemuda tersebut, tidak kami tahan. Mereka hanya kami berikan pembinaan. Kami mengingatkan mereka agar tidak lagi mengulangi perbuatan meneguk miras,” tegas Raka.
BACA JUGA:Dukung Usaha Ekonomi Produktif, Bupati Bantu Penyandang Disabilitas
Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada pengunjung wisata dalam merayakan tahun baru 2024. Raka mengimbau masyarakat dapat menjauhi miras.
Selain berbahaya bagi kesehatan dan melanggar hukum, miras juga dapat menjadi pemicu tindak kejahatan. “Kami akan terus melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam perayaan tahun baru,” tutupnya. (jul)