Masih Berstatus Anak, Terdakwa Pembunuh Boni Satria Dituntut Lebih Ringan

2 terdakwa pembunuh Boni Satria saat dilimpahkan polisi ke jaksa beberapa waktu lalu. Saat ini keduanya telah dituntut oleh JPU-Dokumen-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:Pekerjaan Masih Terutang, Puskesmas Penago II Disegel Kontraktor
Sekedar mengingatkan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Senin, 13 Januari 2025 lalu. Korban dan terdakwa terlibat perkelahian di warung manisan NYA di Jalan Serma Jafar Pasar Manna yang memang menjadi tempat tongkrongan anak muda, khususnya para pelajar SLTA. Korban tewas akibat luka tusukan sajam di bagian dada sebelah kiri. (yoh)