Kades Harus Mendukung Penerbitan Peta Desa

Kabag Administrasi Pemerintah dan Otonomi daerah (Adpum) Pemkab Bengkulu Selatan, Drs. Sudimawan-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radaraselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) berharap para Kepala Desa (Kades) untuk mendukung penyelesaian pembuatan peta desa untuk kejelasan tapal batas desa antar kecamatan. Saat ini di Bengkulu Selatan masih dua kecamatan lagi yang belum tuntas batas desanya.
Kabag Administrasi Pemerintah dan Otonomi daerah (Adpum) Pemkab Bengkulu Selatan, Drs. Sudimawan mengatakan,
BACA JUGA:Sesulit Itukah Pembrantasan Stunting di Bengkulu Selatan?
BACA JUGA:10 Jenis Ular Paling Berbisa di Indonesia, Jika Dipatok Nyawa Bisa Melayang
Pemkab Bengkulu Selatan tahun ini kembali akan menuntaskan pembuatan peta batas desa dua kecamatan yang belum yakni Kedurang dan Pino Raya.
"Sangat dibutuhkan sekali keterlibatan Kades dalam pembuatan peta desa ini nantinya maka dukungan penuh para Kades sangat diharapkan," ujar Sudimawan.
BACA JUGA:Pemerintah Pastikan Gas LPG 3 Kg Tetap Bisa Dijangkau Oleh Pelaku UMKM
BACA JUGA:Bengkulu Minta Dukungan Kemenhub Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
Dikatakan Sudimawan, untuk pembuatan peta desa melibatkan pihak Topdam II Sriwijaya. Penetapan peta dsea merupakan penegasan batas desa dalam kecamatan diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 45 tahun 2016.
"Dengan terbitnya peta desa ini sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa dalam rangka langkah mempertegas batas wilayah dan rentang kendali pemerintahan desa," pungkas Sudimawan. (one)