Soal Refocusing Anggaran, Pemkab Seluma Tunggu Surat Edaran Lebih Lanjut
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma Sumiati, SE, MM -istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, pada 22 Januari 2025.
Melalui Inpres ini, Presiden mengarahkan sejumlah pejabat negara, mulai dari para Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, hingga Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk melaksanakan langkah-langkah efisiensi anggaran di berbagai sektor.
BACA JUGA:Elpiji Eceran Dilarang, Warga Minta Kemudahan Pembelian LPG Subsidi
Adapun poin pokok dari arahan Inpres tersebut, yaitu penetapan target efisiensi anggaran sebesar Rp 306,69 triliun, terdiri atas Rp 256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga, Rp 50,59 triliun dari transfer ke daerah.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo juga menginstruksikan terkait dengan pembatasan belanja non-prioritas. Gubernur, bupati, dan wali kota diminta untuk membatasi belanja seremonial, studi banding, dan perjalanan dinas, dengan pengurangan perjalanan dinas hingga 50%.
BACA JUGA:Nelayan Didorong Beralih ke Alat Tangkap Modern
Selain itu, efisiensi juga menyasar belanja honorarium serta kegiatan pendukung yang tidak memiliki output terukur juga dibatasi.
Dalam instruksinya, Presiden Prabowo mengarahkan seluruh kementerian/lembaga untuk fokus pada kinerja pelayanan publik.
BACA JUGA:Wow! 794 Honorer Pemprov Bengkulu Terancam Dirumahkan, Ini Alasannya
Terkait dengan instruksi tersebut tentunya akan ikut berdampak dengan transfer keuangan ke daerah. Oleh karena itu dipastikan Kabupaten Seluma juga akan terdampak refocusing anggaran.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma Sumiati, SE, MM menyampaikan bahwa pemerintah daerah masih menunggu instruksi lebih lanjut.
BACA JUGA:Pamit Mancing, Warga Kebun Geran Ditemukan Meninggal Dunia Di Siring
"Terkait dengan Inpres tersebut kami masih menunggu edaran. Insya Allah dalam waktu dekat kami akan mengikuti zoom meeting dengan kementerian terkait," tegas Sumiati, kemarin.
Dalam Inpres tersebut salah satu yang akan mengalami refocusing adalah perjalan dinas yang mana khusus untuk kementerian terjadi refocusing mencapai 50 persen. (rwf)