Wow! 794 Honorer Pemprov Bengkulu Terancam Dirumahkan, Ini Alasannya
EVALUASI: BKD Provinsi Bengkulu menggelar rapat evaluasi tenaga honorer lingkungan Pemprov Bengkulu-Icha-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Sebanyak 794 tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terancam dirumahkan.
Berdasarkan hasil evaluasi, ditemukan 794 honorer yang tidak aktif bekerja. Para honorer ini tersebar di beberapa OPD lingkungan Pemprov Bengkulu.
BACA JUGA:Pamit Mancing, Warga Kebun Geran Ditemukan Meninggal Dunia Di Siring
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi ditemukan 4.019 honorer aktif bekerja. Kemudian 794 honorer tidak aktif bekerja.
"Kalau honorer yang tidak aktif itu berpotensi diistirahatkan," kata Gunawan, usai rapat evaluasi tenaga Non ASN, di Kantor Gubernur, Senin (3/1/2025).
BACA JUGA:Bengkulu Terima DAK Akuatik Sebesar Rp49,6 Miliar
Gunawan menegaskan, honorer tidak aktif bekerja itu bukan honorer siluman. Ia menyebut, kemungkinan besar selama ini honorer tersebut aktif namun mendapatkan pekerjaan lain dan belum mengajukan pengundurkan diri.
Honorer itu tersebar di sejumlah OPD, di antaranya Sekretariat Dewan (Setwan) Provinsi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Pemberdayaan Perempuan, hingga Setda Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Listrik Gratis Beri Andil Deflasi Bulan Januari
"Kita sudah meminta klarifikasi kepada kepala OPD, hasil ini nanti kita bawa ke rapat akhir tim verifikasi," ujar Gunawan.
Dikatakannya, rapat tim independen tersebut akan memutuskan nasib para tenaga honorer tersebut untuk selanjutnya direkomendasikan perpanjangan masa kerjanya dan diusulkan menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
BACA JUGA:1.471 Siswa di Seluma Terima Beasiswa PIP
Tenaga honorer yang direkomendasikan menjadi PPPK paruh waktu, kata Gunawan, adalah honorer yang masuk dalam database BKN dan mengikuti seleksi PPPK tahap 1 dan tahap 2 serta seleksi CPNS.
"Diluar itu mungkin ada opsi yang berikutnya, mengikuti kebijakan dari pimpinan. Yang pasti sesuai regulasi honorer yang masuk dalam database BKN," ujar Gunawan.