Dishub Bengkulu Selatan Pastikan Tak Ada Perubahan Tarif Parkir
Sekretaris Dishub Bengkulu Selatan, Asih Kadarinah, MPd-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dinas Perhubungan (Dishub) Bengkulu Selatan memastikan tidak ada perubahan tarif parker yang diberlakukan.
Besaran biaya parkir kendaraan tetap mengacu pada Perda nomor 01 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah. Dimana kendaraan roda dua ditarik parkir sebesar Rp2 ribu, kendaraan roda empat Rp3 ribu dan truk Rp5 ribu.
BACA JUGA:Disdukcapil Bengkulu Selatan Meminta Warga Proaktif Daftarkan Anak Miliki KIA
“Jadi masyarakat jangan mau dikelabui, terif parkir itu tetap sama saja dengan tahun sebelumnya. Memang leading sector sekarang adalah Bapeda, tapi kami tetap mengawasi,” ujar Sekretaris Dishub Bengkulu Selatan, Asih Kadarinah, M.Pd.
Lanjut Asih, bahwasannya titik parkir di Bengkulu Selatan ada 21 titik yang dijaga oleh 80 orang juru parkir (jukir).
BACA JUGA:Puluhan Ton Setiap Hari, DLHK Bengkulu Selatan Ajak Warga Tuk Mulai Kelola Sampah
Asih memastikan bahwa setiap penarikan parkir harus dilandasi dengan karcis yang telah diporporasi Bapenda, bukan karcis fotocopy.
“Hal ini kami sampaikan agar tidak terjadi kekeliruan di masyarakat, karena menyangkut retribusi ini memang harus tertib dan terhindar dari kegaduhan,” imbuh Asih.
BACA JUGA:80 Ribu benih Ikan Kakap Putih Disalurkan Kepada Kelompok Pembudidaya
Sementara untuk penambahan jumlah titik parkir yang telah diajukan sejak dua tahun lalu, Asih menyebut hal itu masih menunggu arahan dari Pimpinan Daerah.
Pihaknya hanya melakukan pengawasan dan pendampingan jukir agar bekerja maksimal, tidak untuk melakukan penghitungan titik parkir.
BACA JUGA:Pelantikan Bupati-Wabup Hasil Pilkada 2024 Diundur, Ini Jadwal Terbaru
“Karena memang tugasnya sudah beda, yang jelas kalau memang nanti kembali ditambah, tentu kami akan mendukung,” pungkasnya. (rzn)