Terkait Pelayanan, DPRD Bakal Panggil Rumah Sakit di Bengkulu

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdiyah Sembiring-Ist-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu berencana memanggil seluruh rumah sakit di wilayah Bengkulu terkait pelayanan kesehatan kepada pasien.

Rumah sakit yang dimaksud khususnya yang menangani dan menyediakan pelayanan ibu hamil dan anak. 

BACA JUGA:Pemprov Anggarkan Rp28 Miliar Untuk TPP Setiap Bulan

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdiyah Sembiring mengatakan, pemanggilan diagendakan Selasa (14/1).

"Pemanggilan ini dilakukan untuk memastikan fasilitas apa saja yang tersedia di rumah sakit, baik swasta milik pemerintah daerah maupun swasta," kata Usin, Minggu (12/1).

Usin mengatakan, ketersediaan fasilitas di rumah sakit bisa menjadi rujukan bagi masyarakat dalam memilih layanan kesehatan yang dibutuhkan.

Rumah sakit yang tidak memiliki fasilitas lengkap, diingatkan untuk tidak menerima pasien dengan keluhan tertentu.

BACA JUGA:Dewan Curiga RAPBD Provinsi Bengkulu Tidak Sesuai Perencanaan Awal

Usin mencontohkan fasilitas untuk bayi - bayi prematur, rumah sakit harusnya memiliki tempat khusus. Jika tidak memiliki maka bisa merujuk ke rumah sakit lain.  

"Jika fasilitas tidak memadai. Jika tetap menerima tanpa tindakan rujukan yang benar, kami akan meminta pemerintah mencabut izin operasi rumah sakit tersebut," kata Usin.

Dikatakan Usin, informasi terkait kelengkapan fasilitas di rumah sakit sangat penting bagi masyarakat.

BACA JUGA:Stok Obat Kosong, Pelayanan RSHD Manna Kembali Dikeluhkan

Tujuannya agar masyarakat bisa mengetahui fasilitas kesehatan yang bisa melayani pelayanan ibu dan anak. Hal ini juga guna meminimalisir terjadinya kasus kematian pada ibu ataupun bayi akibat tidak tertangani dengan baik.

"Ini yang nanti akan kami pastikan kepada rumah sakit di Bengkulu," demikian Usin. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan