Pemprov Anggarkan Rp28 Miliar Untuk TPP Setiap Bulan

RAPAT : Rapat pembahasan terkait TPP ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu-Lisa Rosari-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU -  Pemerintah Provinsi Bengkulu menganggarkan Rp28 miliar setiap bulannya untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Anggaran itu dialokasikan untuk sekitar 9 ribu pegawai Pemprov Bengkulu yang berstatus ASN.

BACA JUGA:Dewan Curiga RAPBD Provinsi Bengkulu Tidak Sesuai Perencanaan Awal

TPP diberikan selain gaji pokok dan tunjangan lainnya. TPP diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN.

Kepala Bidang (Kabid) Anggaran BKAD Provinsi Bengkulu, MGS. M. Rizqi Al Fadli memastikan untuk TPP dibayarkan tepat waktu dan tidak ada yang terutang.

"TPP dibayarkan bulan berikutnya. Seperti TPP Desember dibayarkan di Januari," kata Rizqi, Minggu (12/1).

Rizqi menjelaskan, pembayaran TPP yang dilakukan pada bulan berikutnya karena TPP dihitung berdasarkan hasil kinerja ASN selama satu bulan. Berbeda dengan gaji, yang dibayarkan sebelum bekerja.

BACA JUGA:Stok Obat Kosong, Pelayanan RSHD Manna Kembali Dikeluhkan

"TPP itu harus habis kerjanya baru dibayar," kata Rizqi.

Rizqi menjelaskan, mekanisme pembayaran dimulai dengan pihak SKPD harus terlebih dahulu melakukan verifikasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mendapatkan nilai TPP yang dibayarkan.

Setelah didapat besaran TPP kemudian proses pembayarannya ke BKAD selaku bendahara umum daerah.

BACA JUGA:Kabel Putus, Jaringan Iconnet di Kaur Lumpuh Total

"Setelah itu semua lengkap kita proses pembayarannya," demikian Rizqi. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan