Pemkab Bengkulu Selatan Segera Susun LPPD, Maret Laporan ke Kemendagri
Segera Susun LPPD-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan segera memulai proses penyusunan dan penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun anggaran 2024.
Penyusunan dokumen ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
BACA JUGA:Cegah Sogokan, Dewan Pantau Seleksi CPNS dan PPPK
BACA JUGA:Pelayanan Kesehatan di Bengkulu Selatan Terus DItingkatkan
Laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, dibuat dalam rangka memberikan laporan pelaksanaan dan gambaran pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Batas akhir laporan bulan Maret tahun 2025 harus sudah disampaikan ke Kemendagri.
Kabag Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Adapum Otoda) Setkab Bengkulu Selatan, Drs. Sudimawan menuturkan pihaknya segera menggelar rapat persiapan penyusunan LPPD dengan mengundang seluruh OPD dilingkungan Pemkab Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Desa Harus Pedomani Permendes PDT, 20 Persen DD Untuk Ketahanan Pangan
BACA JUGA:Senin, DPRD Seluma Gelar Rapat Penyampaian Usulan Pelantikan Bupati-Wabup 2025-2020
"Dokumen LPPD itu menggambarkan kinerja urusan yang ditangani oleh pemerintah daerah, dimana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan Indikator Kinerja Kunci (IKK) untuk masing-masing urusan.
Pemerintah daerah itu sendiri harus mengisi realisasi capaian dari masing-masing indikator yang telah ditetapkan," kata Sudimawan.
BACA JUGA:Akhir Februari, Ditargetkan Peletakan Batu Pertama Kantor Kajari Seluma
BACA JUGA:Distan Seluma Usulkan 3000 Dosis Vaksin Atasi Penyebaran PMK
Dikatakan Sudimawan, dalam menyusun LPPD, kepala daerah wajib menyelenggarakan pengumpulan dan pengolahan data yang diperlukan sesuai dengan indikator kinerja dalam LPPD.
Data yang dituangkan dalam LPPD wajib diverifikasi atau divalidasi oleh Inspektorat Daerah dan BPKP daerah yang bersangkutan.