Soal Rekrutmen Pendamping Lokal Desa Tahun 2025, Kemendes PDTT Sebut Itu Hoax

Kemendes PDTT-Ist-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU SELATAN - Belakangan ini berseliweran berita tentang perekrutan Pendamping Lokal Desa (PLD) di media sosial facebook, tiktok dan instagram.

Namun Kemendes PDTT melalui akun keterangan @kemendespdtt justru menyampaikan keterangan berbeda. Akun resmi Kemendes PDTT itu justru menyebut informasi beredar itu adalah hoax.

BACA JUGA:Cegah Sogokan, Dewan Pantau Seleksi CPNS dan PPPK

"Kembali beredar informasi mengenai pendaftaran Pendamping Lokal Desa atau PLD Tahun 2024-2025," tulis keterangan @kemendespdtt dikutip Radar Selatan.

Hingga kini, belum ada pengumuman resmi mengenai pendaftaran Pendamping Desa 2025 dari Kemendes PDTT.

Jika dibuka pengumuman resmi akan disampaikan melalui laman resmi https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id/.

Hingga berita ini rilis 12 Januari 2025 website resmi https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id/. tersebut masih berisi informasi pendaftaran Pendamping Lokal Desa tahun anggaran 2023.

BACA JUGA:Pelayanan Kesehatan di Bengkulu Selatan Terus DItingkatkan

Bagi masyarakat yang tertarik mendaftar seleksi pendamping lokal desa, jangan percaya dengan informasi beredar yang tidak jelas sumbernya. Tapi harus rutin memantau informasi resmi dari laman website Kemendes PDTT.

Masyarakat juga harus mengetahui, mengacu pada persyaratan pendaftaran pada tahun sebelumnya, syarat-syarat untuk mendaftar sebagai Pendamping Lokal Desa adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:Desa Harus Pedomani Permendes PDT, 20 Persen DD Untuk Ketahanan Pangan

1. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat

2.Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan Desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun

3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan