PGE Hulu Lais Ditarget Sumbang DBH
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana-Ist-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pembangunan konstruksi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Hulu Lais di Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu sedang dalam proses penyusunan dokumen penawaran (bidding) tender untuk pembangunan turbin.
Pembangunan ini telah direncanakan sejak tahun 2020 lalu.
BACA JUGA:Kantor Pajak Manna Diserbu Relawan Makan Bergizi Gratis
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana mengatakan Pertamina Geothermal Energy (PGE) Hulu Lais ini ditargetkan dapat menyumbangkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor panas bumi untuk Provinsi Bengkulu.
"Kita menargetkan pada tahun 2027 PGE Hululais ini bisa menyumbang PAD," kata Donni.
Donni mengatakan, tahun ini pembangunan kontruksi mulai dikerjakan. Pada tahun 2024 lalu persiapan Standar Bidding Documents (SBD) lelang sudah dilakukan antara PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan perusahaan dari Jepang.
BACA JUGA:Rifai-Yevri dan Gusnan Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pilkada Bengkulu Selatan di MK
Hasil koordinasi dengan PLN, sedang menyusun dokumen bidding untuk proses tender pembangunan turbin.
"Jadi proses kontruksi turbin di tahun 2025 setelah proses tender," ujar Donni.
Untuk diketahui, pada akhir tahun 2023 rencana pembangunan turbin PLTP tersebut terkendala Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagaimana ketentuan dari Permenperin 54 tahun 2012 yang mengharuskan untuk infrastruktur ketenagalistrikan berasal dari dalam negeri dalam rangka mengurangi ketergantungan produk impor.
Namun karena komponen yang dibutuhkan untuk pembangunan PLTP Hulu Lais unit 1 dan 2 (2x55 MW) itu tidak tersedia.
BACA JUGA:100 Hari Kerja Helmi - Mian, Prioritaskan Pendidikan dan Jalan Rusak
Sehingga dilakukan berbagai kebijakan termasuk melakukan koordinasi antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat Melalui Kementerian, termasuk melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mendapatkan rekomendasi dari Presiden. (cia)