Rp 12 Miliar DBH Sudah Masuk ke Kasda

Sekda Seluma, H. Hadianto-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS – Setelah sempat tertunda akhirnya dana bagi hasil (DBH) Pajak Rokok, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dari Pemerintah Provinsi Bengkulu masuk ke rekening kas daerah Kabupaten Seluma. Total dana yang masuk sebesar Rp 12 miliar. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seluma, Suparjoh mengatakan, pihaknya selama tahun 2024 sudah berupaya maksimal melakukan penagihan. Sehingga DBH sudah bisa dibayarkan ke Kabupaten Seluma walaupun belum seluruhnya tuntas. 

BACA JUGA:Soal Pelantikan, Wabup: Tunggu Instruksi Mendagri

"Untuk sisa Rp 7 miliar Insya Allah dalam waktu dekat akan kami upayakan lagi penagihan sehingga dapat disalurkan untuk pembayaran sejumlah kegiatan," tegasnya. 

BACA JUGA:Dapat Laporan Ada OPD Tak Pernah Apel Pagi, Wabup Seluma Geram

Sementara itu, Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma H Hadianto, menyampaikan ada sekitar Rp 28 miliar dana untuk pembayaran pihak ketiga, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dan tambahan Penghasilan Tetap (Siltap) 32 desa yang tidak bisa diproses pada tahun 2024. Hal itu menurut Sekda terjadi karena DBH dari Pemerintah Provinsi Bengkulu dari triwulan I sampai dengan triwulan III tidak ditransfer. 

BACA JUGA:Proaktif Pantau Stunting di Wilayah Masing-masing

"Kami tidak bisa membayar sekitar Rp 28 miliar baik itu pihak ketiga, kegiatan 32 desa, dan ada TPP juga yang tidak bisa dibayar pada bulan Desember. Penyebabnya yakni DBH dari Provinsi baik itu BPNKB maupun pajak kendaraan dari triwulan I sampai dengan triwulan III belum pernah ditransfer ke Pemkab Seluma," ujar Sekda Seluma. 

BACA JUGA:Komitmen Ketahanan Pangan di Desa, Alokasikan DD 20 Persen

Untuk menindaklanjuti hal tersebut Sekda menyampaikan sudah memerintahkan seluruh OPD untuk menarik SPM.

"Jika pada tahun 2024 kemarin DBH sudah ditransfer oleh Pemda Provinsi maka tentu akan selesai seluruhnya. Tidak mungkin Pemkab Seluma ada piutang dengan pihak ketiga. Kemarin kami sudah buat surat silakan kepala OPD Disdikbud, Dinas Kesehatan, dan Dinas PUPR yang belanja modal untuk ditarik SPP SPM-nya nanti kita  riview ke APIP dan selanjutnya pengakuan hutang," pungkas Sekda Seluma. (rwf)

Tag
Share