PPPK Paruh Waktu Akan Digaji Seperti Tenaga Honorer

Asisten III Pemkab Seluma Riduan Sabrin -Ist-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Pemkab Seluma sudah mengadakan rapat terkait rakor penataan tenaga non ASN lingkungan Pemkab Seluma.

Untuk tenaga honorer yang memenuhi syarat diangkat menjadi tenaga PPPK namun tidak lulus seleksi, akan diangkat menjadi tenaga PPPK paruh waktu. Mereka akan menerima gaji layaknya tenaga honorer. 

BACA JUGA:Pasar Kota Medan Terus Berbenah, Pengelola Fokus Tata Parkir

Asisten III Pemkab Seluma Riduan Sabrin mengatakan tenaga honorer yang lulus PPPK tentunya akan bekerja dan ditugaskan sesuai ketentuan PPPK.

Termasuk salah satunya masalah besaran gaji yang akan dibayarkan. Dimana besarannya sama seperti PNS termasuk akan menerima tunjangan keluarga. 

Nah, untuk tenaga honorer yang tidak lulus PPPK murni. Maka akan diangkat oleh Pemkab Seluma sebagai tenaga PPPK paruh waktu. Yakni tenaga PPPK yang dibayar sesuai kemampuan keuangan daerah.

BACA JUGA:56 Kasus Kebakaran Sepanjang 2024, Kerugian Capai Rp 5 Miliar

"Nah untuk tenaga honorer yang tidak lulus PPPK murni, maka nanti oleh pemerintah daerah akan diangkat menjadi tenaga PPPK paruh waktu gajinya sesuai kemampuan keuangan daerah," tegas Riduan. 

Lebih lanjut, Riduan mengatakan untuk gaji bisa dibayarkan Rp 1 juta atau lebih. Tentuanya sesuai kemampuan keuangan daerah nantinya.

"Untuk besaran gaji bisa Rp 1 juta atau lebih. Tergantung daerah," tegasnya. 

BACA JUGA:Ups! Ada Tenaga PPPK Pungli Honorer, Satgas Saber Pungli Bakal Penggil Manajemen RSUD Tais

Seperti diketahui saat ini sebanyak 827 orang tenag honorer yang sudah mengikuti seleksi PPPK tahap I. Sedangkan untuk tahap II masih menunggu jadwal pelaksanaan seleksi. Dengan kuota PPPK yang tersedia sebanyak 1.204 orang.

"Jadi semuanya nantinya akan lulus, apakah PPPK murni maupun PPPK paruh waktu," pungkas Riduan. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan