Cegah Pelanggaran di Medsos, Arif: Awasi, Laporkan!
RAPAT: Bawaslu BS mengadakan rapat khusus terkait patroli media siber-Rezan-radarselatan.bacakoran.co
KOTA MANNA - Bawaslu Bengkulu Selatan (BS) secara intens mengadakan rapat tentang Patroli Media Siber di Media Center Bawaslu BS. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan integritas dan kemampuan anggota dalam mengantisipasi bentuk pelanggaran proses Pemilu 2024 di dunia maya.
Koordinator Divisi HPPH Bawaslu BS, M. Arif Hidayat mengatakan tugas Pengawas Pemilu mencakup pengawasan siber yang berfokus pada konten isu sara, ujaran kebencian dan kampanye hitam.
"Bawaslu memiliki peranan yang urgent setiap pemilu berlangsung. Selaku pengawas ya mengawasi, melihat, memperhatikan, meneliti setiap kemungkinan adanya pelanggaran. Dengan perkembangan teknologi saat ini, penting mengawasi konten-konten di media sosial yang mengandung unsur kebencian dan kampanye hitam," jelas Arif.
Dalam pengawasan siber, salah satunya menangani laporan ataupun temuan pelanggaran Pemilu. Arif mengingatkan agar segera melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran yang ditemukan pada media sosial. Anggota Bawaslu dipastikan bergerak cepat dan langsung menelita objek yang dilaporkan.
"Jangan lupa, tetap lengkap administrasi. Form A pengawasan sebagai alat kerja harus selalu dibuat setiap melakukan pengawasan. Jika ada dugaan pelanggaran segera laporkan ke pimpinan agar dapat di tindak lanjuti," jelas mantan Redaktur Harian Radar Selatan tersebut.
Selain membahas pengawasan siber dan patroli media sosial, rapat juga membahas Giat Apel Siaga Pemilu 2024 serta pelatihan saksi yang akan segera dilaksanakan oleh Bawaslu BS dalam waktu dekat, namun masih menunggu waktu yang tepat mengingat tahapan kampanye yang semakin padat.
“Informasi dari masyarakat sangat kami perlukan, sebab bawaslu tidak dapat bekerja seorang diri tanpa koordinasi dan kolaborasi semua pihak,” tandasnya. (rzn)