Dewan Minta Pemda Bentuk Tim Penelusuran Tabat Bengkulu Selatan dan Kaur

Anggota Komisi I DPRD Bengkulu Selatan, H. Darmin, SE-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Menyikapi kejelasan tapal batas (tabat) Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kaur. DPRD Bengkulu Selatan meminta Pemda membentuk tim penelusuran ulang guna memastikan titik koordinat tapal batas dua kabupaten tersebut.

"Kami minta Pemda membentuk tim untuk melakukan penelusuran ulang batas wilayah (Bengkulu Selatan) dengan Kaur. Tujuannya untuk memastikan titik tapal batas yang sebenarnya," kata Anggota Komisi I DPRD Bengkulu Selatan, H Darmin, SE.

BACA JUGA:Permudah Layanan Pembuatan Kartu Tanda Pencari Kerja

Dalam menelusuri titik koordinat tabat dua kabupaten tersebut, Darmin menyarankan agar melibatkan pihak yang terkait, diantaranya BPN, pihak Pemda Kaur, dan juga tokoh masyarakat yang mengetahui sejarah detail perbatasan Bengkulu Selatan dan Kaur.

BACA JUGA:BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Wilayah Bengkulu, Warga Diimbau Waspada

"Penelusuran ulang titik koordinat tapal batas itu untuk memastikan secara detail batas wilayah Bengkulu Selatan dan Kaur. Dan mencari solusi atas protes yang dilakukan masyarakat terkait tapal batas," ujar Darmin.

BACA JUGA:HBN ke-76, Gelorakan Bela Negara Untuk Indonesia Maju

Berdasarkan Peraturan Dalam Negeri Nomor 141 tahun 2020, batas wilayah Bengkulu Selatan dan Kaur sudah final. Bahkan penentuan tapal batas itu sudah ditindaklanjuti dengan pemasangan patok tapal batas.

BACA JUGA:Nataru, Kebutuhan LPG di Provinsi Bengkulu Diprediksi Meningkat

Namun beberapa waktu belakangan ini, ada aksi protes dari masyarakat Bengkulu Selatan di wilayah Kedurang dan Kedurang Ilir. Mereka menganggap titik koordinat tapal batas Bengkulu Selata  dan Kaur tidak sesuai batas alam, lokasinya banyak bergser ke arah wilayah Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Bukan Karena Hujan, Kali Ini Seluma Kebanjiran Durian

Hal itu memicu polemik penggarapan lahan oleh perusahaan perkebunan PT DSJ yang memiliki izin administrasi di wilayah Kaur. Terjadi saling klaim kepemilikan lahan antara masyarakat dengan perusahaan. (yoh)

Tag
Share