Catat! Meski Akreditasi Rendah Sekolah Tetap Bisa Dapat DAK
Meski Akreditasi Rendah Sekolah Tetap Bisa Dapat DAK-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (kemendikdasmen) RI mempermudah penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan serta peningkatan kualitas bangunan pembelajaran.
Bahkan Kemendikdasmen akan tetap memasilitasi sekolah yang baru akreditasi C sekalipun untuk menerima DAK. Semua sekolah negeri maupun swasta diberikan kesempatan secara penuh untuk bisa mendapatkan DAK 2025.
BACA JUGA:Musrenbangdes Tungkal I Berjalan Sukses, Ini 11 Usulan Masyarakat
Fungsional PPE Disdikbud Bengkulu Selatan Yen September S.Pd.I mengatakan, meski ada kelonggaran syarat akreditasi penerima DAK. Sekolah penerima tetap harus mempunyai jumlah peserta didik yang proporsional.
Setidaknya ada 28 peserta didik aktif yang betul-betul terdata dalam sekolah pada tahun akademik berjalan.
BACA JUGA:Ini Resep Bihun Jagung Lezat yang Mudah Dibuat
Sekolah yang memiliki peserta didik di bawah jumlah tersebut. Secara otomatis bantuan DAK akan dialihkan ketika proses validasi dari tim monitoring dan evaluasi (monev) DAK.
“Jadi perhitungan jumlah siswa minimal tetap dipertimbangkan pusat sebelum mereka mengucurkan DAK. Kalau jumlah siswa di bawah 28 orang, tidak bisa dikatakan penerima objektif bantuan ini,” ujar Yen.
BACA JUGA:Camilan Khas Jepang, Begini Resep Takoyaki Sederhana yang Lezat
Disebutkannya, ada beberapa sekolah yang hampir menerima DAK namun batal karena jumlah siswa minim.
Bahkan ada juga penerima DAK yang batal dikarenakan terkait status lahan yang tidak jelas. Oleh pusat, bantuan itu langsung dialihkan ke nominasi kedua atau sekolah alternatif.
BACA JUGA:Semua Perlu Tahu, Ini 13 Manfaat Daun Kelor untuk Kesehatan
“Anggapan mereka (Kemendikbudristek RI), patokan jumlah siswa minimal itu agar bangunan yang diberikan betul-betul dimanfaatkan.
Kalau pusat membangun gedung sekolah tapi siswanya tidak ada, kan percuma saja anggaran negara itu,” papar Yen.