Besaran Dana Desa di Provinsi Bengkulu Tahun 2025 Mengalami Penurunan
APBN: Kepala Kanwil DJPB saat memaparkan alokasi APBN untuk Bengkulu-Lisa Rosari-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Besaran Dana Desa yang ditransfer ke seluruh desa di Provinsi Bengkulu tahun 2025 secara global nominalnya turun.
Pemerintah pusat hanya menggelontorkan anggaran Dana Desa ke Provinsi Bengkulu tahun 2025 sebesar Rp1,03 triliun.
Nominal ini turun 4,59 persen atau Rp49,83 miliar dari alokasi dana desa tahun 2024 yang mencapai Rp1,08 triliun.
BACA JUGA:Penetapan Calon Terpilih Pilkada Kaur Masih Menunggu BRPK MK
BACA JUGA:Sudah Akhir Tahun, Usulan Bantuan Benih Ikan Terancam Tak Terealisasi
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Muhamad Irfan Surya Wardana mengatakan, alokasi dana desa diprioritaskan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar 15 persen, lalu dukungan ketahanan pangan.
"Sesuai arahan presiden dana desa juga digunakan untuk mendukung untuk penyediaan perumahan," kata Irfan, Senin (16/12/2024).
BACA JUGA:Pupuk Subsidi Jatah Seluma Sudah Tersalur 20 Ton
BACA JUGA:Maksimalkan Fungsi Keluarga, Ciptakan Keluarga Berkualitas
Irfan mengatakan, anggaran dana desa yang diberikan merupakan alokasi awal yang sifatnya reguler. Nantinya di pertengahan tahun akan muncul alokasi dana desa untuk intensif desa.
"Oleh sebab itu alokasi dana desa itu bisa bertambah," ujarnya.
BACA JUGA:Kelebihan Suku Bajo, Manusia Penjelajah Laut yang Ahli Menyelam
Untuk alokasi dana desa pada 2025 di Provinsi Bengkulu yakni Kabupaten Bengkulu Selatan sebesar Rp105,96 miliar, Kabupaten Rejang Lebong sebear Rp101,37 miliar.
Kabupaten Bengkulu Utara Rp171,84 miliar, Kabupaten Kaur Rp138,55 miliar. Selanjutnya, Kabupaten Seluma Rp142,28 miliar, Kabupaten Mukomuko yaitu Rp119,03 miliar.
BACA JUGA:Pemerintah Sudah Tetapkan Kuota Pupuk Bersubsidi Tahun 2025, Ini Jumlah dan Harganya
BACA JUGA:Cukup Ditabur, 3 Insektisida ini Mampu Mengusir Hama Penggerek Batang Padi, Dijamin Bebas Beluk
Kabupaten Lebong sebesar Rp71,04 miliar, Kabupaten Kepahiang Rp80,54 miliar dan Kabupaten Bengkulu Tengah sebesar Rp106,21 miliar.
(cia)