Pastikan Kamtibmas Jelang Nataru, Polres Kaur Gencarkan Operasi Pekat

OPERASI PEKAT: Kegiatan Operasi Pekat yang digelar jajaran Polres Kaur-Julianto-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Kaur terus menggencarkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).

Sabtu (14/12/2024) malam, jajaran Polres Kaur dan Polsek Kaur Selatan melakukan razia kendaraan roda dua dan empat yang melintas di Jalan Raya Desa Air Dingin Kecamatan Kaur Selatan.

BACA JUGA:Kejari Kaur Bakal Lelang 600 Liter BBM Sitaan

“Operasi Pekat 2024 ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru 2025,” tegas Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda SIK, MH, Minggu (15/12/2024).

Disampaikan Kapolres, Operasi Pekat yang digelar pada 4-18 Desember 2024 ini menyasar senjata tajam (sajam), premanisme, pungli, miras, perjudian, pornografi, penimbunan BBM atau sembako dan pelanggaran lain yang meresahkan masyarakat.

Untuk lokasi yang menjadi target operasi, seperti tempat hiburan malam, pertokoan, warung-warung yang menjual miras dan lokasi berpotensi penyebabkan gangguan Kamtibmas.

BACA JUGA:Penetapan Pemenang Pilkada Bengkulu Selatan Ditunda

“Selama operasi ini kami tidak akan menoleransi segala bentuk gangguan Kamtibmas. Jadi kami minta masyarakat Kaur agar dapat meninggalkan hal-hal yang berbau pidana, khususnya masalah penyakit masyarakat,” tegas Kapolres.

Polres Kaur berkomitmen mengamankan momentum Nataru di Kaur. Sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga dengan baik.

Sebab tujuan Operasi Pekat ini untuk menjamin kelancaran dan keamanan masyarakat dalam menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru.

BACA JUGA:Pasar Seluma Ditetapkan Kawasan Kampung Bahari

“Juga kami selalu mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian melalui call center 110,” tutupnya. (jul)

Tag
Share