Jalankan Program PSR, BPN Lakukan Verifikasi Perkebunan Sasaran

Kepala Dinas Pertanian Kaur, Kastilon Sirad, S.Sos-Ist-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Memasuki penghujung 2024, Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) untuk Kaur masuk tahapan verifikasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaur.

Verifikasi data diperlukan untuk memastikan perkebunan sawit yang diajukan peremajaan benar-benar ada, bukan lahan fiktif.

BACA JUGA:Apkasindo Sesalkan DBH Sawit di Seluma Tak Direalisasikan

"Jadi verifikasi ini wajib sesuai dengan Juklak juknis, ini untuk legalitas lahan yang diajukan," kata Kepala Dinas Pertanian Kaur, Kastilon Sirad, S.Sos.

Ia menyebut kuota untuk Kaur sendiri ada 150 hektar. Saat ini sudah ada beberapa data yang masuk kebun sawit yang tak aktif diajukan untuk dapat program PSR.

Namun masih harus melewati tahapan verifikasi terlebih dahulu. Verifikasi sendiri membutuhkan waktu, mengingat tidak sedikit lahan yang akan diperiksa oleh pihak pertanahan.

BACA JUGA:Kodim 0408 BSK Doa Bersama di Hari Juang TNI-AD Ke-79, Refleksi Lahirnya TNI AD

"Sudah ada beberapa kecamatan yang melakukan pengumpulan data tanah mana saja yang diajukan untuk mendapatkan bantuan program PSR," tambahnya.

Adapun beberapa kecamatan tersebut antara lain, Kecamatan Muara Sahung, Padang Guci Hulu dan juga Kecamatan Kelam Tengah.

Sementara untuk, kecamatan lain yang juga mendapatkan bantuan PSR sampai dengan sekarang belum ada yang melakukan pelaporan terkait dengan jumlah lahan yang diajukan untuk mendapatkan bantuan PSR.

BACA JUGA:Dewan Ingatkan Perencanaan Proyek Pembangunan Harus Matang

"Beberapa kecamatan memang saat ini belum memasukan data, jadi kita juga masih menunggu," katanya

Menurutnya kalaupun program ini dilaksanakan maka hampir dipastikan baru dapat dilaksanakan pada 2025.

Selain verifikasi lahan juga akan ada tahapan lain yang perlu dilakukan. Sehingga dipastikan program peremajaan sawit ini benar-benar berjalan.

Tag
Share