DLHK Siap Dampingi Pemdes Dalam Pengelolaan Sampah

Kepala DLHK Bengkulu Selatan, Haroni-Ist-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) siap memberikan solosi atau petunjuk dan mendampingi pihak Pemerintah Desa (Pemdes) dalam pengelolaan sampah.

Karena sampah tidak akan maksimal ditangani apabila hanya dibebankan kepada satu OPD.

BACA JUGA:Sekda Berharap DWP Berperan Dalam Pemberdayaan Perempuan

Apalagi OPD dalam hal ini DLHK memiliki banyak keterbatasan, mulai dari peralatan pengakutan sampah dan personilnya.

Kepala DLHK Bengkulu Selatan, Haroni mengatakan, dalam pengolahan sampah banyak yang bisa dilakukan, agar nantinya persoalan sampah bisa diatasi, dan tidak dibuang secara sembarang.

Apalagi disetiap desa mempunyai anggaran tersendiri yang bisa digunakan dalam pengolahan sampah. 

BACA JUGA:DKP Bengkulu Selatan Evaluasi Penyaluran Beras Bapang Tahun 2024

"Pemerintah desa bisa mengumpulkan sampah disetiap rumah, nanti diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah dan bahkan bisa di olah menjadi pupuk organik, kami DLHK juga bisa memberikan pengetahuan untuk pembuatan bank sampah disetiap desa," ujar Haroni.

Menurut Haroni pengolahan sampah di desa dapat dikelola dengan baik, maka dimohon kebijakan dari Kepala Desa (Kades) agar bisa memberikan pemahaman akan sampah yang ada di rumah diangkut oleh petugas yang ada di desa, diangkut dengan cara membayar iuran setiap bulannya. Sebab aturan seperti itu sudah ada ditingkat kabupaten dan bisa digunakan.

BACA JUGA:827 Calon PPPK Seluma Ikuti Seleksi Kompetensi

"Sampah dapat dikelola menjadi pupuk kompos dan DLHK siap memberikan pembelajaran dengan menyiapkan tenaga teknis yang memahami tata cara pembuatan, sehingga nantinya di desa pupuk yang terbuat dari sampah bisa digunakan oleh masyarakat itu sendiri untuk penyuburan tanaman tanpa harus menggunakan pupuk kimia," kata Haroni.

Ia menambahkan pengolahan sampah yang baik memang sudah ada regulasinya, di mana Pemdes bisa menggunakan anggaran dalam pengolahan sampah.

BACA JUGA:UMP Bengkulu 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp2.670.039

"Kita bisa bekerjasama dengan pihak desa dalam pengelolaan sampah agar nantinya lingkungan menjadi sehat dengan satu tujuan menciptakan Kabupaten sehat," pungkas Haroni. (one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan