Terjerat Kasus Sabu-sabu, Dua Bersaudara Ditangkap Polres Seluma

DITANGKAP : Dua saudara sepupu warga Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu ditangkap aparat Sat Resnarkoba karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-fauzan-radarselatan.bacakoran.co

"Tersangka bersama dengan barang bukti langsung kami gelandang ke Mapolres Seluma," tegas Kasat Resnarkoba.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka diancam Pasal 112 Ayat ( 1 ) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman 4 tahun penjara. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan