Terjerat Kasus Sabu-sabu, Dua Bersaudara Ditangkap Polres Seluma
Editor: Suswadi AK
|
Rabu , 04 Dec 2024 - 19:16

DITANGKAP : Dua saudara sepupu warga Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu ditangkap aparat Sat Resnarkoba karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-fauzan-radarselatan.bacakoran.co
"Tersangka bersama dengan barang bukti langsung kami gelandang ke Mapolres Seluma," tegas Kasat Resnarkoba.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka diancam Pasal 112 Ayat ( 1 ) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman 4 tahun penjara. (rwf)