Jokowi Ungkap 4 Permasalahan Mendesak Diselesaikan di Jakarta
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - Setelah tidak lagi menjabat, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali muncul ke publik dan menyampaikan persoalan persoalan yang terjadi di Provinsi Jakarta dan harus segera dituntaskan. Jokowi menyebut,
persoalan itu harus segera diselesaikan oleh gubernur baru nanti. Persoalan pertama kata Jokowi adalah kemacetan yang dialami warga Jakarta.
BACA JUGA:4 Hari Lagi Masa Kampanye Selesai, Paslon Diingatkan Soal Ini
BACA JUGA:Lembah Nan Indah di Pegunungan Alpen, Tempat Sakral Namun Eksotik yang Bernama Bavona
"Itu sudah mulai dikurangi dengan dibangunnya MRT, LRT, kereta bandara, kereta cepat, dan tinggal menyelesaikan pembangunan selanjutnya terkait MRT jurusan lainnya sehingga nantinya semua penduduk Jakarta memakai transportasi massal," kata Jokowi saat menyampaikan pendapat dalam salah kegiatan di kawasan Kemayoran, Jakarta, Senin malam.
Lebih lanjut Jokowi mengemukakan bahwa permasalahan kedua yang harus tuntas adalah banjir yang melanda kota.
BACA JUGA:Taman Kelinci Ciwide, Tempat Wisata Edukasi Cocok Untuk Anak Anak
BACA JUGA:Gabah Padi dan Beras Semakin Mahal, Keuntungan Bagi Petani Bengkulu Selatan
Menurut Jokowi, permasalahan itu bisa diselesaikan dengan menormalisasi seluruh daerah aliran Sungai Ciliwung sehingga tidak cukup hanya sepanjang 16 kilometer.
Jika dikerjakan hingga tuntas dengan banyak kolaborasi, menurut mantan Gubernur DKI Jakarta ini, normalisasi sungai tersebut bisa selesai dalam waktu 2 tahun.
BACA JUGA:Ketua DPD RI Ajak Warga Bengkulu Selatan Ciptakan Demokrasi Sejuk
BACA JUGA:Selalu Prioritaskan Pelayanan Sosial Masyarakat
Masalah ketiga, lanjut Jokowi, adalah tata ruang. Diketahui hal itu rumit sekali yang berkaitan dengan kawasan kumuh dan juga ruang terbuka hijau sehingga ini harus bisa diselesaikan.
Gubernur Jakarta periode 2012—2014 menambahkan bahwa permasalahan selanjutnya adalah terkait dengan penanganan polusi udara.