Komjen Purn Andap Jadi Staf Ahli Bidang Polkam Kemenkum, Ini Tugasnya
Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto terus menyusun kekuatan untuk reformasi hukum, birokrasi, politik dan pencegahan korupsi di Indonesia.
Untuk menguatkan sistem Presiden Prabowo menunjuk Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto sebagai Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Kementerian Hukum (Kemenkum). Kemenkum juga melantik 11 pejabat eselon I baru.
BACA JUGA:Lokasi dan Waktu Debat Kedua Pilkada Bengkulu Selatan Berubah, Ini Alasannya
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, pelantikan tersebut guna mewujudkan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, tepatnya pada poin ketujuh yang berfokus pada penguatan reformasi politik, hukum dan birokrasi serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Upaya (pelantikan) ini bertujuan untuk mewujudkan supremasi hukum yang transparan dan adil" ujar Supratman dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum, di Graha Pengayoman, Jakarta, Jumat (15/11).
BACA JUGA:Hewan Peliharaan Wajib Dipaksin, Bawa Ke UPTD Keswan, Gratis
Supratman memberi pesan kepada pejabat baru tersebut untuk bekerja maksimal. Dia menekankan lima poin yang perlu dipedomani oleh para pejabat di Kemenkum. Yakni integritas dan akuntabilitas, mendukung reformasi birokrasi, mengembangkan kompetensi dan profesionalisme, memperkuat sinergi antarkementerian, serta memberikan keteladanan dan semangat.
BACA JUGA:Penyaluran Pupuk Gratis Hampir Tuntas
Berdasarkan salinan Keputusan Presiden RI Nomor 169/ TPA Tahun 2024, beberapa pejabat Kementerian Hukum dan HAM kembali diberikan kepercayaan untuk mengisi posisi pimpinan tinggi madya di Kementerian Hukum.
Di antaranya Komjen Pol Nico Afinta sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkum, Dhahana Putra sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Razilu sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual. Lalu ada Irjen Pol Reynhard Silitonga sebagai Inspektur Jenderal Kemenkum dan Min Usihen sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional.
BACA JUGA:95 Hektar Lahan Sawah Pino Raya Gagal Kelola Akibat Kekeringan
Selain itu, ada beberapa nama baru yang juga dipilih untuk mengisi posisi pimpinan tinggi madya di Kementerian Hukum seperti Widodo sebagai Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Andry Indradry sebagai Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, dan G.A.P. Suwardani sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
BACA JUGA:Penderita Asam Lambung Wajib Tahu, Ini Cara Minum Kopi Agar Tetap Sehat
Prabowo juga menunjuk Wisnu Nugroho Dewanto sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sosial Kemenkum serta Sucipto sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antarlembaga dan Penguatan Reformasi Birokrasi Kemenkum. (**)