Remaja Sasaran Empuk Peredaran Pil Samcodin

Kasi Humas Polres BS, AKP Sarmadi-Ist-radarselatan.bacakoran.co

KOTA MANNA - Maraknya penyalahgunaan pil samcodin di Bengkulu Selatan menjadi ancaman serius bagi generasi penerus bangsa. Kalangan remaja yang masih usia sekolah menjadi sasaran empuk peredaran pil tersebut. Tak heran angka kenakalan remaja di BS sangat tinggi.

BACA JUGA:Ternak Masuk Kebun, Laporkan!

Hal itu terkuak dari pengakuan beberapa tersangka penjual pil samcodin yang pernah ditangkap polisi. Mereka mengakui kalau pembeli paling banyak adalah anak muda.

BACA JUGA:Kebutuhan Obat 16 Puskesmas di Kaur Disusun

“Berdasarkan pengakuan para tersangka yang pernah ditangkap, mereka mengakui kalau pembeli paling banyak adalah kalangan anak muda usia remaja,” kata Kasi Humas Polres BS, AKP Sarmadi.

BACA JUGA:50 Tenaga Dikerahkan Lipat Susu Pilpres

Pil samcodin biasanya dijual seharga Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu per tablet yang berisi 10 butir. Dalam sekali konsumsi, biasanya sampai 10 sampai 20 butir, sehingga yang mengkonsumsi pil tersebut berhalusinasi atau mabuk pil samcodin akibat pengaruh zat dalam obat tersebut.

BACA JUGA:Kelengkapan TPS Tiba, KPU Tunggu Logistik Lain

“Tujuan anak-anak muda mengkonsumsi obat ini adalah untuk mabuk. Sekali mengkonsumsi langsung dalam jumlah banyak,” ujar Sarmadi.

BACA JUGA:Nebang Pinang

Sarmadi, siapa saja yang menjual atau mengedarkan obat keras tanpa izin termasuk pil samcodin dijerat pasal 196 junto pasal 98 ayat 2 dan ayat 3 atau Pasal 198 junto Pasal 108 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara daman dan lancar tanpa ada gangguan apapun. (yoh) 

Tag
Share