Tahun Anggaran Segera Berakhir, Inspektorat Minta OPD Lakukan Hal Ini

Inspektur Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan, Hamdan Sarbaini, S.Sos.-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacaloran.co - KOTA MANNA, Dua bulan lagi tahun anggaran 2024 berakhir. Waktu OPD untuk merealisasikan kegiatan ataupun melengkapi dokumen realisasi anggaran tidak banyak lagi.

Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan mengimbau OPD agar segera melengkapi semua dokumen realisasi kegiatan.

“Ini kan sudah dipenghujung tahun anggaran. Kami ingatkan OPD agar berkas atau dokumen realisasi kegiatan yang sudah berjalan dilengkapi semua.

BACA JUGA:Gedung PA Diresmikan, Bupati Berharap Pelayanan Ditingkatkan

BACA JUGA:Kumpulkan Camat dan OPD cari Solusi Tangani NAPZA

Supaya nanti saat tutup buku tahun anggaran, semuanya SPj sudah lengkap semua,” kata Inspektur Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan, Hamdan Sarbaini, S.Sos.

Dikatakan Hamdan, dokumen realisasi anggaran penting disiapkan OPD sebagai bukti kegiatan betul-betul dilaksanakan. Sehingga saat ada audit dari BPK RI, BPKP ataupun dari Inspektorat, OPD sudah memiliki dokumen yang lengkap.

BACA JUGA:Kandas, Gugatan Reskan-Faizal Tetap Tak Dikabulkan PT TUN

BACA JUGA:Pengusaha Gula Aren Terkendala Pemasaran

“Dokumen realisasi anggaran sangat penting. Saat proses audit, maka OPD sudah siap menunjukan semua realisasi anggaran selama satu tahun anggaran. Jika semua dokumen lengkap dan sesuai, tentu tidak ada celah untuk timbulnya temuan,” ujar Hamdan.

Selama ini, lanjut Hamdan, salah satu hal yang membuat munculnya temuan kelebihan bayar saat proses audit di OPD adalah karena dokumen realisasi anggaran di OPD tidak lengkap dan tidak sesuai.

BACA JUGA:Nikmat Hujan Yang Diturunkan Allah SWT

BACA JUGA:Buang Sampah Sembarangan Bisa Terancam Pidana

Temuan itu jelas saja menimbulkan keraguan pihak yang melakukan audit. Sehingga timbul temuan kelebihan bayar ataupun kesalahan administrasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan