Program Pemutihan PKB Sumbang Pendapatan Rp 83,2 Miliar
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri-IST-radarselatan.bacakoran.co
BENGKULU - Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ditutup pada 30 November 2023. Program yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu telah dimulai pada 1 Mei 2023 ini mampu memberikan kontribusi pemasukan ke daerah sebesar Rp 83.280.149.500. Pendapatan itu berasal dari 9 kabupaten dan kota di Bengkulu. Kota Bengkulu penyumbang terbanyak capaian realisasi sebanyak Rp 34 miliar.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri mengatakan, program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di tahun 2023 sudah cukup dilakukan. "Untuk tahun depan akan dievaluasi dulu, nanti akan disesuaikan dengan kondisi," kata Isnan.
Isnan mengatakan, kebijakan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dibuat tidak reguler atau tidak setiap tahun. Namun jika nanti dianggap masih diperlukan karena masih banyak kendaraan amsyarakat yang menunggak pajak, maka tidak menutup kemungkinan program tersebut dilanjutkan.
Dikatakan Isnan, bukan hanya kendaraan pribadi, kendaraan dinas di Kabupaten/Kota juga banyak yang menunggak pajak. Pihaknya akan melakukan pendekatan secara persuasif dan menyurati kabupaten/Kota agar pembayaran pajak bisa dilakukan. "Nanti akan juga diverifikasi mana yang rusak atau yang masih layak," kata Isnan. (cia)