Kampanye Pilkada Telah Dimulai, PNS Diingatkan Hati-hati Gunakan Jari
Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan, Hasanudin-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kampanye pilkada serentak tahun 2024 telah resmi dimulai sejak tanggal 25 September 2024.
Pasangan calon (paslon) bupati-wabup yang akan bertarung di pilkada Bengkulu Selatan mulai bergeriliya untuk menarik dukungan masyarakat. Tim pemenangan pun ikut bergerak untuk mendongkrak popularitas paslon yang dijagokan.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Terdampar di Kaur, Kapal Kargo Jorgia Sejahtera Terancam Rusak Parah
Khusus untuk kalangan PNS diingatkan agar tetap netral, sebagai abdi negara tidak boleh memihak apalagi mengkampanyekan paslon manapun. Selain kampanye langsung, PNS juga tidak boleh menunjukan dukungan terhadap paslon di dunia maya atau di media sosial.
BACA JUGA:Tambah Armada, DLHK Bengkulu Selatan Perluas Jangkauan Angkutan Sampah
Atas hal itulah, Bawaslu Bengkulu Selatan mengingatkan kepada seluruh PNS agar hati-hati menggunakan jempol atau harus bijak menggunakan media sosial ditahun politik. Jangan sampai membuat postingan yang mengarah ke dukungan kepada paslon tertentu.
BACA JUGA:Bawaslu Seluma Tertibkan 981 APS Milik Paslon Pilkada 2024
“PNS wajib netral, tidak boleh mendukung paslon secara langsung ataupun berkampanye di media sosial. Makanya kami ingatkan agar hati-hati menggunakan media sosial,” kata Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan, Hasanudin.
BACA JUGA:Paslon Pilkada 2024 Difasilitasi APK oleh KPU Seluma
Aturan PNS dalam menggunakan media sosial ditahun politik, tidak hanya dilarang memposting atau membagikan konten yang terkait dengan paslon tertentu, menyukai status atau menyukai postingan yang berkaitan dengan paslon saja tidak boleh. Sebab hal itu sudah dikategorikan mendukung paslon.
BACA JUGA:Seluma Dapat Jatah 100 Unit Kuota Pengentasan RTLH
“Kami mengajak masyarakat ikut mengawasi soal netralitas PNS. Kalau ada PNS yang menunjukan dukungan kepada paslon, silahkan laporkan. Kalau itu terjadi di media sosial, sertakan bukti yang kuat jejak digitalnya,” ujar Hasanudin. (yoh)