Ada Dugaan Hotel dan Losmen di Bengkulu Selatan “Legalkan” Prostitusi, Polisi Akan Bertindak
Kapolsek Kota Manna, Iptu Erik Fahreza, S.H-Sugio Aza Putra-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Ada dugaan pemilik atau pengelolaa hotel dan losmen di Bengkulu Selatan sengaja “melegalkan” prostitusi. Tak heran jika perbuatan yang merusak moral itu semakin menjamur di Bumi Sekundang Setungguan.
Dugaan hotel dan losmen menjadi tempat prostitusi dikuatkan dengan temuan dalam beberapa kali razia yang dilakukan Satpol PP dan kepolisian.
BACA JUGA:Bupati Gusnan Mulyadi Resmikan PTM Kota Medan, Pasar Pertama Di Bengkulu Selatan Buka 24 Jam
Aparat sering menemukan adanya pasangan bukan mukhrim yang sedang berduaan di dalam kamar hotel atau losmen.
Bahkan pernah ditemukan pasangan bukan mukhrim yang sedang bugil atau tanpa busana saat digerebek.
Temuan tersebut sering didapati di hotel atau losmen di wilayah Kota Manna dan Pasar Manna yang menjadi pusat kota Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:BNNP Bengkulu Musnahkan Sabu dan Ganja
BACA JUGA:Kukuhkan 5 Pjs Bupati, Ini Pesan Gubernur Bengkulu
Merespon hal itu, Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kapolsek Kota Manna, Iptu Erik Fahreza, S.H mengatakan pihaknya akan bertindak.
Sebab hotel atau losmen yang melegalkan prostitusi merupakan suatu tindakan yang melanggar hukum dan menodai lingkungan masyarakat.
“Informasi soal itu (hotel dan losmen jadi tempat prostitusi) memang sudah sering kami dengar. Banyak warga yang menyampaikan hal itu. Kami akan menyikapi hal itu, supaya hal ini tidak terus berlarut dan terus terjadi,” kata Kapolsek.
BACA JUGA:Jadi Rakyat Biasa, Gusnan Tinggalkan Seluruh Fasilitas Bupati
BACA JUGA:Waspada Harimau Mengintai, 3 Ekor Kambing dan 1 Ekor Ayam Sudah Dimangsa
Dikatakan Kapolsek Kota Manna, pihaknya akan mengundang seluruh pemilik atau pengelolaa hotel atau losmen di wilayah Kota Manna dan Pasar Manna.
Pihaknya akan menyampaikan pesan kamtibmas, salah satunya agar tidak menjadikan tempat usaha sebagai sarang prostitusi.
“Kami akan undang pemilik hotel dan losmen di wilayah hukum Polsek Kota. Akan disampaikan imbauan soal itu. Jangan sampai pemilik atau pengelola berdalih tidak tahu soal larangan tentang hal itu,” ujar Kapolsek.
BACA JUGA:Rapat Paripurna Pengumuman dan Pengusulan Pelantikan Unsur Pimpinan DPRD Periode 2024-2029
BACA JUGA:Dinyatakan TMS 100 Pelamar CPNS Kaur Sampaikan Sanggahan
Kapolsek mengimbau, pemilik atau pengelola hotel agar lebih selektif dalam menerima pelanggan yang ingin menginap. Pastikan identitas yang bersangkutan secara jelas, dan tujuannya pun adalah untuk hal yang positif.
“Tamu yang menginap sebaiknya dipantau. Kalau yang berlawanan jenis, pastikan sudah terikat dalam pernikahan. Hal itu untuk mencegah agar hotel atau losmen tidak menjadi tempat orang melakukan transaksi prostitusi,” tukas Kapolsek.
(yoh)