Divonis 1 Tahun 8 Bulan, Mantan ketua Baznas Bengkulu Selatan Banding

Mantan Ketua Baznas Bengkulu Selatan saat mendengarkan pembacaan putusan majelis hakim-Icha-radarselatan.bacakoran.co

Diketahui sebelumnya Mudin ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi dana umat, karena dianggap bertanggung jawab dalam pengelolaannya keuangan di Baznas. Atas kasus korupsi dana umat di Baznas Bengkulu Selatan tersebut negara mengalami kerugian sebesar Rp 1,1 miliar. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan