Divonis 1 Tahun 8 Bulan, Mantan ketua Baznas Bengkulu Selatan Banding
Editor: Sahri Senadi
|
Kamis , 19 Sep 2024 - 19:30
Mantan Ketua Baznas Bengkulu Selatan saat mendengarkan pembacaan putusan majelis hakim-Icha-radarselatan.bacakoran.co
Diketahui sebelumnya Mudin ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi dana umat, karena dianggap bertanggung jawab dalam pengelolaannya keuangan di Baznas. Atas kasus korupsi dana umat di Baznas Bengkulu Selatan tersebut negara mengalami kerugian sebesar Rp 1,1 miliar. (cia)