Kemenag Pastikan Dukung Penuh Inovasi Lembaga Pendidikan

Rabu 04 Sep 2024 - 17:43 WIB
Reporter : Rezan
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co - PASAR MANNA, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), H. Irawadi S.Ag, M.HI mendukung penuh seluruh inovasi yang dibuat oleh lembaga pendidikan yang mereka naungi.

Bahkan, Irawadi memastikan akan memberikan fasilitas dan juga wadah khusus untuk lembaga atau yayasan yang terus berbenah kearah lebih baik.

BACA JUGA:Distan Petakan Tingkat Kerawanan Produksi Pangan

BACA JUGA:Optimalkan Program Gaasken, Dinsos Sambangi Anak Stunting

Terbaru, Irawadi mengaku sudah adanya inovasi terbaru yang diluncurkan sebuah yayasan pendidikan islam swasta yakni Yayasan Sandaran Al-Amin (YSA) Kabupaten Bengkulu Selatan di Dusun Padang Lakaran Desa Pasar Pino Kecamatan Pino Raya.

Dimana menurut Irawadi, yayasan yang baru didirikan tahun 2019 itu sudah berani menampilkan gebrakan khusus yang cara memfasilitasi seluruh santrinya dengan layanan antar jemput belajar.

BACA JUGA:Lakukan Penambangan Tanpa Izin, Warga Desa Seguring Diciduk Polisi

BACA JUGA:Revitalisasi Rampung 100 Persen, Gusnan Ajak Manfaatkan Spot Tebat Gelumpai

Bahkan, Irawadi sangat senang dengan inovasi tersebut karena memberikan dampak luar biasa terhadap anak didik.

“Tentunya sekarang lembaga pendidikan butuh inovasi, ini agar kualitas pembelajaran meningkat dan semangat siswa dalam menuntut ilmu itu lebih dari sekedar datang dan memahami,” ujarnya.

BACA JUGA:Jika Ada Tanda Seperti Ini, Waspada Anak Anda Mungkin Sudah Terpapar Narkoba

BACA JUGA:Ini Besaran Tunjangan dan Gaji Anggota DPRD Kaur

Lanjut Irawadi, Kemenag Bengkulu Selatan pada dasarnya butuh dan berharap seluruh yayasan dan lembaga yang mereka naungi agar berlomba menonjolkan kebaikan.

Sehingga nanti marwah Kemenag semakin baik dan pendidikan yang disajikan semakin dipercayai masyarakat.

“Model pendidikan sekarang itu harus kolaboratif, karena memang adanya kemajuan zaman harus adaptif dengan situasi.

Kategori :