radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) memberikan pelayanan khusus kepada disabilitas yang ingin mengurus dokumen kependudukan khususnya perekaman data eKTP. Tujuannya untuk mempermudah para disabilitas mendapat pelayanan.
"Telah dilakukan perekaman data terhadap warga disabilitas untuk penunggalan data, kemudian dibuatkan KTP elektronik sehingga bisa membantu yang bersangkutan dalam mengurus administrasi pelayanan publik seperti kesehatan,
BACA JUGA:Promosi Potensi Daerah Digenjot, Capai Terkait Investasi Tahun 2024
BACA JUGA:Antrean Kendaraan di SPBU Panjang, Ternyata Ini Penyebabnya
bantuan sosial dan sebagainya," ujar Kepala Disdukcapil BS Lismanto Bayu, SE saat memberikan pelayanan langsung kepada disabilitas.
Menurut Bayu, Disdukcapil juga melakukan pelayanan jemput bola (Jebol) perekaman e-KTP bagi warga yang sudah lansia,
BACA JUGA:Pelaku Pengeroyok 2 Warga Kedurang Masih Misteri
BACA JUGA:Kades Diingatkan Taat Bayar Pajak DD
sakit menahun. Warga Masyarakat yang memiliki kendala tidak harus repot meninggalkan rumah untuk melakukan perekaman e-KTP.
"Kami proaktif memberikan pelayanan jemput bola terutama perekaman e-KTP, petugas mendatangi langsung rumah masyarakat yang belum perekaman KTP.
BACA JUGA:Bupati Gusnan Mulyadi Serahkan Duplikat Bendera Pusaka, Siap Dikibarkan
BACA JUGA:Pendistribusian BBM ke Bengkulu Masih Terkendala, Pendangkalan Alur Biang Keroknya
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mendekatkan layanan, khususnya bagi warga lanjut usia, keterbelakangan mental, hiperaktif atau disabilitas yang tidak mungkin datang ke kantor untuk melakukan perekaman," pungkas Bayu.
Ia mengaku pelayanan jemput bola perekaman KTP bagi warga yang lanjut usia, disabilitas dan sakit, menjadi tantangan tersendiri.
BACA JUGA:Gubernur: Angka Kemiskinan dan Stunting di Bengkulu Menurun