radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Untuk melengkapi fasilitas Mall Pelayanan Publik (MPP), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Seluma sudah menyiapkan balai untuk akad nikah.
Hal ini menyusul kantor KUA Seluma serta Kemenag Seluma yang sudah menempati MPP serta membuka pelayanan di MPP.
BACA JUGA:Bupati: Gerakan Pramuka Harus Berjiwa Pancasila
BACA JUGA:Bahas Kesiapan Pilkada, Gusnan Mulyadi Rapat di IKN Bersama Presiden
Kepala DPMPPTSP Kabupaten Seluma, Arlan Aksa mengatakan, Kemenag dan KUA sudah menempati pos pelayanan di MPP,
jika ada pasangan yang ingin menikah di KUA atau di Kemenag tidak perlu lagi mendatangi KUA atau Kemenag. Karena MPP sudah menyiapkan balai akad nikah lengkap dengan segala fasilitas yang diperlukan.
BACA JUGA:Bahlil dan Bambang Soesatyo Disebut Bakal Maju Sebagai Kandidat Ketum Golkar
BACA JUGA:APBD Mulai Dibahas, Anggaran Pembangunan Cuma Rp 6 Miliar
"Seperti yang kita ketahui, bagi pasangan muda mudi yang ingin menikah di Kantor KUA gratis. Nah, karena KUA dan Kemenag Seluma sudah membuka pelayanan di MPP,
maka sekalian kami siapkan balai atau ruangan khusus untuk pelaksanaan akad nikah. Lengkap dengan fasilitasnya. Sehingga akad nikah bisa langsung digelar di MPP," tegas Arlan Aksa.
BACA JUGA:300 Hektar Sawah di Seluma Terancam Gagal Panen
BACA JUGA:H-12 Pendaftaran Bakal Calon, PDIP Belum Berikan Rekom
Lebih lanjut, Arlan mengatakan saat ini dari seluruh OPD yang sudah menandatangani MOU. Hanya tinggal Polres Seluma yang belum membuka pelayanan di MPP. Sedangkan OPD dan Instansi vertikal lainnya sudah membuka pelayanan di MPP.
"Saat ini seluruh OPD sudah menempati MPP. Sedangkan untuk instansi vertikal tinggal Polres Seluma saja yang belum membuka pelayanan di MPP," pungkas Arlan Aksa. (rwf)