radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Sekitar dua pekan menjelang pendaftaran pasangan calon (paslon) bupati-wabup dibuka KPU Bengkulu Selatan.
Bakal calon (balon) bupati mulai melengkapi persyaratan. Hingga Kamis (8/8) ada dua bakal calon bupati yang membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Desa Suka Bandung Tahun Depan Akan Membangun Rabat Beton Menuju Hamparan Padang Tengah
BACA JUGA:Turnamen Bola Voli Antar Desa se-Kecamatan Pino Raya Dimulai
“Ya betul, ada dua bakal calon bupati yang mengurus pembuatan SKCK,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kasat Intelkam, AKP Marudut Parulian Simbolon.
Adapun dua balon bupati terpantau membuat SKCK yakni Faizal Mardianto dan Gusnan Mulyadi. Pihak Polres pun telah menerbitkan SKCK untuk keduanya.
BACA JUGA:Pemdes Diharapkan Terus Dukung Kegiatan Posyandu
BACA JUGA:Antisipasi Kebanjiran, Warga Tanjung Aur II Sepakat Bangun GSG
Kasat Intelkam mengatakan, pelayanan SKCK dibuka setiap hari kerja, jam pelayanannya disesuaikan dengan jam kerja di Polres Bengkulu Selatan.
Bagi masyarakat yang ingin buat SKCK silahkan datang ke Polres Bengkulu dengan membawa persyaratan yang sudah ditentukan.
BACA JUGA:Wabup Rifai Tajuddin Dukung Kemajuan Sepakbola Bengkulu Selatan
BACA JUGA:APBD Provinsi Bengkulu 2025, Tetap Prioritaskan Infrastruktur
Untuk diketahui, pendaftaran paslon bupati-wabup dibuka KPU pada 27 Agustus sampai 29 Agustus ini. Artinya pendaftaran paslon hanya dibuka selama tiga hari.
Paslon wajib melampirkan persyaratan yang sudah ditentukan sesuai yang tertuang dalam PKPU persyaratan pencalonan. (yoh)