Pengambilan Bennur Dilegalkan, TNI AL Koordinasi Ke Dinas Perikanan Kaur

Minggu 21 Jul 2024 - 18:56 WIB
Reporter : Julianto
Editor : sahri senadi

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN – Pengambilan Bennur atau benih bening lobster di perairan laut Kaur dilegalkan.

Sudah ada 9 Kelompok Usaha Bersama (KUB) dan Koperasi yang mendapatkan izin untuk menangkap dan menampung Bennur. 

BACA JUGA:Gaspol, Golkar Bengkulu Selatan Siap Menangkan Pasangan Romer

Terkait hal ini Komandan Pos Angkatan Laut (Danpos AL) Linau, Letda Laut (P) M. Adjid Mudjianto melakukan koordinasi ke Dinas Perikanan Kabupaten Kaur.

Koordinasi ini untuk memastikan nama dan alamat KUB dan Koperasi yang sudah berizin tersebut sehingga lebih mudah untuk melakukan pembinaan.

Diketahui kuota penangkapan Bennur untuk Kabupaten Kaur kepada 9 Kelompok Usaha Bersama (KUB) dan Koprasi itu ada 11 juta ekor dalam satu tahun, rata-rata per KUB atau Koprasi mendapat kuota sebanyak 1 juta ekor lebih. 

BACA JUGA:Dishub Bengkulu Selatan Koordinasi ke Jasa Raharja Terkait Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan

"Kita koordinasi meminta data terkait jumlah KUB dan Koprasi yang sudah mengantongi izin di Kabupaten Kaur," ujar Danpos AL Linau Letda Laut (P) M. Adjid Mudjianto kemarin (21/7)

Terbitnya izin 9 KUB dan Koprasi ini selaras dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (PermenKP) Nomor 7 tahun 2024 tentang pengelolaan lobster, kepiting dan rajungan.

Kabid Perikanan Dinas Perikanan Kaur Sulaiman Efendi, S.Sos menyebut 9 KUB dan koprasi itu terdiri dari 8 KUB dan 1 koperasi. Kini salinan surat izin yang sudah diterbitkan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu itu sudah diterima oleh pihaknya. 

BACA JUGA:Tahun Ini 65 Guru di Bengkulu Selatan Pensiun, Termasuk Penerima TPG dan Pengawas

"Izinnya sudah ada, tapi laporan hasil penangkapan dan pengepulan belum kami terima," terangnya.

KUB yang sudah berizin yakni Ketaping Berkah Jaya Desa Padang Binjai Kecamatan Tetap, di Kecamatan Kaur Selatan KUB Telubung Indah Desa Jembatan Dua, KUB Salut Benu'R Desa Sekunyit, KUB Bahari Kencana Pasar, di Kecamatan Maje ada Maje Jaya Desa Linau, Simpang BRT Desa Linau, dan Mutiara Samudra Desa Linau, serta KUB Tebat Senin. Ditambah Lama  Koprasi Bahari Kencana Pasar Lama. 

BACA JUGA:DLHK Bengkulu Selatan Dukung Keberadaan Bank Sampah, 30 Titik Disiapkan Fasilitas Sarana

"Dengan telah terbitnya izin itu maka anggita KUB dan Koprasi dapat melakukan penangkapan Bennur, kemudian dikumpul di KUB serta dicatat untuk dijual ke Badan Layanan Umum (BLU) Pusat yang sudah mengantongi izin resmi," paparnya. (jul)

Kategori :