radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Seluma mulai mendata jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) untuk melengkapi proposal usulan ke Satker Perumahan Kementerian PUPR.
Kepala Dinas Dinas Perkimhub Seluma Erlan Suadi mengatakan pendataan tahap awal, Rabu (10/7/2024), pendataan RTLH dilakukan di Desa Bukit Peninjauan II Kecamatan Sukaraja.
BACA JUGA:Sekda Seluma Ingatkan ASN Jangan Berpolitik Praktis
BACA JUGA:Titik Koordinat Pembangunan PPN Ditetapkan
"Hari ini (kemarin) kami mulai melakukan pendataan untuk jumlah RTLH di Kabupaten Seluma. Pendataan pertama di Desa BP II Sukaraja serta beberapa desa lainnya," tegasnya.
Sementara itu, Erlan Suadi mengatakan pendataan lengkap dengan jumlah dokumentasi akan langsung diusulkan ke Satker Perumahan Kementrian PUPR.
BACA JUGA:PDAM Tirta Seluma Berkah Belum Beroperasi, Apa yang Terjadi?
BACA JUGA:Kapan Presiden Mulai Berkantor di IKN? Ini Jawaban Jokowi
Karena sampai saat ini belum diketahui berapa kuota RTLH Kabupaten Seluma untuk tahun 2024 ini. Sementara itu saat ini jumlah RTLH yang belum dientaskan sebanyak 4.700 unit lagi.
Erlan mengatakan untuk menuntaskan RTLH di Kabupaten Seluma ini Bupati Seluma Erwin Octavian sudah mendatangi Satker Penyedia Perumahan Provinsi Bengkulu. Serta sampai saat ini Pemkab Seluma masih menunggu kuota RTLH untuk Kabupaten Seluma. (rwf)