radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Pemkab Seluma melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tahun ini manargetkan pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 1,8 miliar.
Target capaian PBB tersebut sama dengan besaran target yang dipatok pada 2023 lalu.
BACA JUGA:Pasca Banjir, Tenaga Medis Siap Berikan Pengobatan ke Para Korban
Untuk mencapai target tersebut, Bapenda Seluma sudah menyebar 85.542 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB. Diharapkan para wajib pajak untuk dapat segera melakukan pelunasan kewajiban akan pajak.
Kepala Bapenda Seluma Suparjoh mengatakan seluruh SPPT PBB ini sudah disebar ke 14 kecamatan yang ada. Yang terakhir dibagikan ke Kecamatan Semidang Alas (SA) dan Semidang Alas Maras (SAM).
BACA JUGA:Pilkada Bengkulu Selatan Berpeluang Head to Head, Siapa Menantang Gusnan?
"Untuk target PBB tahun 2024 ini sebesar Rp 1,8 miliar. Target ini sama seperti 2023 lalu. Kami tetap optimis target PBB bisa tercapai," tegas Suparjoh.
Suparjoh mengatakan pada 2023 lalu, dari target capaian PBB Rp 1,8 miliar, hanya terealisasi Rp 1,7 miliar.
"Meskipun belum mencapai taregt pada 2023 lalu. Tahun ini kami optimis target capaian akan terealisasi," tegasnya.
Suparjoh mengaku target capaian PBB tidak terealisasi pada tahun lalu karena banyak objek pajak yang tidak bisa ditemui.
BACA JUGA:Festival Ayiak Manna Kembali Digelar, Ini Jadwal dan Kegiatannya
"Kami akan berusaha agar semua target PBB tercapai. Karena kendalanya selama ini pemilik objek pajak tidak bisa ditemui.
Banyak objek pajak seperti lahan dan bangunan yang pemiliknya berada di luar Seluma yang menyulitkan penagihan. Untuk itu kami akan lebih maksimal lagi," pungkas Suparjoh. (rwf)