Perambah Meraja Lela, Kerusakan Hutan Lindung di Bukit Barisan Makin Parah

Selasa 02 Jul 2024 - 12:08 WIB
Reporter : sahri senadi
Editor : sahri senadi

radarselatan.bacakoran.co - Kondisi hutan lindung Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di Sumatera terancam.

Kerusakan hutan semakin dari tahun ketahun akibat perambahan hutan dan pembalakan liar.

Berdasarkan data Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Balai Besar TNBBS tahun 2023, wilayah TNBBS yang dirambah sudah mencapai 10 persen.

BACA JUGA:Danau Toba Di Sumatera Diprediksi Akan Kering dan Hilang Dari Bumi, Airnya Selalu Menyusut Setiap Tahun

Total luas TNBBS 186.000 hektar, perkiraan lahan yang dirambah seluas 18.600 hektar tersebar di wilayah Kabupaten Kaur, Kabupaten Pesisir Barat dan Lampung Barat.

Rerata lahan TNBBS yang dirambah disulap menjadi lahan perkebunan kopi oleh warga.

Kerusakan lainnya akibat aksi ilegal loging atau pembalakan liar. Oknum sengaja menebang kayu di kawasan TNBBS  untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

BACA JUGA:Danau Kuranding di Bengkulu, Potensi Wisata yang Terabaikan, Selain Indah Juga Menyimpan Cerita Menarik

Total luas TNBBS yang masuk wilayah Kabupaten Kaur adalah 64 ribu hektar.

Untuk mencegah kerusakan hutan lebih luas, pemerintah terus menggelar sosialisasi kepada masyarakat agar sama sama menjaga kelestarian TNBBS.

Pemerintah membina petani yang sudah terlanjur membuka hutan lindung dan dilarang membuka lahan baru.

Keberadaan TNBBS sangat besar pranannya dalam keseimbangan alam. Selain sebagai paru paru dunia, TNBBS merupakan tempat hidup flora dan fauna endemik Bengkulu.

BACA JUGA:Legenda dan Cerita Asal Usul Danau Tes di Bengkulu, Mengerikan Konon Dihuni Ular Kepala Tujuh

Jika TNBBS terus dirambah, maka flora dan fauna juga akan ikut lenyap karena habitatnya semakin sempit.

Beberapa waktu lalu, kawasan TNBBS yang masuk wilayah Dusun Lame di kabupaten kaur sempat digugat oleh masyarakat.

Kondisi itu sempat membuat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kerepotan, walaupun akhirnya gugatan dimenangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

BACA JUGA:Tak Bisa Diperbaiki, Lelang 17 Mobil Dinas Desa Di Seluma Akan Dilelang

Hutan merupakan paru-paru dunia yang sudah selayaknya dijaga bersama, sehingga dia berharap masyarakat kaur ikut pula melestarikannya.

Untuk menjaga kelestarian hutan lindung TNBBS diharapkan peran serta semua pihak. Termasuk pemerintah desa dan tokoh masyarakat.

Kerusakan hutan dapat menyebabkan bencana, dan perubahan iklim. Apalagi hutan lindung TNBBS merupakan habitat satwa langka yang dilindungi seperti harimau sumatera, kambing hutan, rusa, kijang, gajah dan satwa langka lainnya.

TNBBS juga merupakan habitat puspa asli bengkulu yakni bunga rafflesia. (**)

Kategori :