BINTUHAN - Sat Lantas Polres Kaur mencatat sepanjang tahun 2023 telah terjadi 34 kasus kecelakaan lalu lintas yang ditangani. Dari 34 kasus laka lantas itu 15 orang meninggal dunia. Korban laka lantas meninggal dunia rata-rata pengendara sepeda motor.
Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP H Eko Budiman, S.IK, M.IK M.Si melalui Kasat Lantas Polres Kaur Iptu Sasi Raharto SH menjelaskan, kasus kecelakaan lalu lintas itu terjadi sejak Januari hingga November 2023. Rata-rata kecelakaan yang telah dicatat tersebut melibatkan pengendara motor dan ada juga kecelakaan mobil.
Untuk rincian kondisi korban yakni, 15 orang meninggal dunia (MD) 11 orang luka berat dan 28 orang luka ringan. Korban yang meninggal adalah pengendara sepeda motor. Rerata korban mengalami cedera serius di kepala karena tidak menggunakan helm saat berkendara.
"Paling banyak itu pengendara motor, sebab saat ini di Kaur sendiri masyarakatnya memang masih sangat kurang sekali kesadarannya menggunakan helm saat berkendara," kata Kasat.
Atas kejadian ini, Satlantas Polres Kaur mengimbau masyarakat agar memperhatikan keselamatan saat berkendara. Mulai dari menggunakan helm bagi pengendara motor kemudian memeriksakan kesehatan kendaraannya.
"Apalagi saat ini, mulai musim penghujan kita imbau untuk para pengendara agar terus waspada. Karena jalanan licin, dan rawan sekali kecelakaan," imbau Kasat.
Ditambahkan Kasat, sebagaimana diketahui sebentar lagi juga akan mulai memasuki arus lalu lintas libur akhir tahun atau natal. Kendaraan yang melintas di jalan Kabupaten Kaur akan meningkat. Kepadatan arus lalu lintas ini bisa saja memicu terjadinya kecelakaan. (jul)