BACA JUGA:Wakapolres Seluma Berganti Dari Kompol Tatar Insani ke Kompol Fakhtul Ikhwan
Disisi lain, Syahriar menyebut bahwa masyarakat yang terkendala jika ingin datang langsung ke Dinsos BS bisa melalui para pendamping keluarga harapan (PKH) yang disebar di desa-desa. Pihak Dinsos tetap akan melayani meski yang bersangkutan tidak datang langsung mengantar berkas.
“Kami tidak mempersulit masyarakat, karena anggaran yang dimanfaatkan juga anggaran Negara. Jadi semuanya untuk masyarakat dan memang itu peruntukkannya,” papar Syahriar.
BACA JUGA:Bukan Diculik “Pak Kuliak”, Bocah Perempuan yang Hilang Dibawa Ayah Kandungnya
BACA JUGA:Bupati Tegaskan Festival Gurita Wajib Sukses, Hari Ini Kegiatan Mulai
Lalu bagaimana untuk masyarakat yang sudah memiliki BPJS namun status kepesertaannya mati? Syahriar menyebutkan bahwa hal itu juga menjadi wewenang pihaknya untuk memfasilitasi.
Syahriar memastikan dengan UHC yang diterima oleh Pemkab BS, maka seluruh BPJS kesehatan yang mati akan otomatis hidup kembali. Sehingga masyarakat jangan takut untuk berobat. “Semuanya akan kami urus, yang jelas kami butuh laporan dari masyarakat,” pungkasnya. (rzn)