BINTUHAN – Usulan pengadaan mobil pemadam kebakaran yang disampaikan Dinas Pemadam Kebakaran Kaur melalui APBD tahun 2024 belum disetujui. Usulan permohonan bantuan ke Kementerian Dalam Negeri juga belum mendapat respon. Sehingga peluang bertambahnya mobil pemadam bahaya kebakaran di Kabupaten Kaur tahun 2024 sulit terealisasi.
Kepala Dinas Damkar Kabupaten Kaur Ujang Julisman S.Sos M.Si mengatakan, sebelumnya usulan pengadaan mobil pemadam kebakaran melalui APBD Kaur sudah disampaikan, tetapi belum disetujui. Kemudian pihaknya juga sudah mengajukan proposal ke Direktorat Bencana dan Penanggulangan Bencana Kebakaran, namun belum juga mendapat respon.
"Permohonan hibah yang kami sampaikan ke Kementerian Dalam Negeri belum ada kejelasan," katanya.
Dikatakan Ujang, pihaknya sengaja gencar mengajukan usulan pengadaan mobil pemadam kebakaran di tahun 2023 ini, dengan harapan tahun 2024 usulan bisa direalisasikan. Dalam usulan tersebut, Kaur meminta 6 unit mobil damkar dan 4 unit sepeda motor.
Saat ini Dinas Damkar Kaur hanya memiliki 2 unit mobil pemadam, satu unit mobil pompa air, 1 unit tangki dan 1 unit mobil ambulan. Sementara wilayah tugas ada 192 desa dan 3 kelurahan. (jul)