Bawaslu Beri Sanksi Teguran KPU 2 Kabupaten, Ini Penyebabnya

Kamis 07 Mar 2024 - 20:07 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Suswadi AK

BACA JUGA:Dua Persiapan Menyambut Ramadhan

"Kita akan melihat apakah masih ada keberatan dari saksi parpol, presiden dan wakil presiden, dan saksi DPD. Nanti kita disini, kalau tidak ada tandanya sudah clear (selesai)," ujarnya.

Selain itu, kekeliruan statistik atau pemasukan data juga akan menjadi perhatian untuk diperbaiki. Sehingga tidak menimbulkan persoalan. 

"Jika nanti ada persoalan, kita berikan rekomendasi atau berikan catatan untuk diperbaiki," tuntas Faham Syah. (cia)

Kategori :