radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu mencatat sebanyak 27 petugas ad hoc dalam penyelengaraan Pemilu umum (Pemilu) 2024 sakit dan satu orang meninggal dunia.
Sebanyak 27 orang itu adalah anggota PPS dan KPPS. KPU juga menyebut, ada satu orang petugas Linmas di Kabupaten Rejang Lebong meninggal dunia.
BACA JUGA:OPD Didorong Percepat Realisasi Anggaran
BACA JUGA:Lima TPS di Bengkulu Gelar Pemungutan Suara Ulang
"Total terdapat 27 orang petugas KPPS/PPS yang sakit dan 1 orang petugas linmas meninggal dunia di Rejang Lebong," kata Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Efendi, Senin (19/2).
BACA JUGA:Pemeriksaan Selesai, Jaksa Segera Simpulkan Kasus Dana Stunting
BACA JUGA:Harga Cabai Tembus Rp 80 Ribu Perkilogram
Sarjan menyebut, data tersebut berdasarkan hasil laporan KPU kabupaten/kota dalam rentang waktu 14 Februari hingga 18 Februari. Jumlah petugas yang sakit berada di sejumlah kabupaten seperti Kabupaten Kaur, Mukomuko, Kota Bengkulu, Kepahing, Rejang Lebong dan Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Tampung Aspirasi Desa, Musrenbang Kecamatan Dimulai
BACA JUGA:Gedung Labkesda Segera Ditempati
Sarjan menjelaskan, terhadap Anggota PPS/KPPS dan Linmas yang sakit, KPU menanggung biaya pengobatan yakni Rp4 juta bagi yang sakit 1 sampai 2 hari.
BACA JUGA:Sekda Minta OPD Tata Ulang Semua Aset
BACA JUGA:DKP Bengkulu Selatan Launching Penyaluran Beras Bapang Tahap Dua
Lalu sebesar Rp8 juta bagi yang sakit 3 sampai 4 hari dan sebesar Rp2 juta bagi yang rawat jalan. KPU juga akan memberikan santunan kepada keluarga petugas linmas yang meninggal dunia sebesar Rp36 juta. "Semuanya harus dibuktikan dengan keterangan dari dokter dan prosedur yang harus dipenuhi," katanya. (cia)