“Ini sangat penting dilakukan. Sebab, selain diyakini dapat mengurangi beban anggaran. Saat ini Sekretariat Daerah Bengkulu Selatan juga memiliki keterbatasan anggaran untuk mengelola aset tersebut,” terangnya.
BACA JUGA:Fakta Persidangan Perkara Dana BOK Kaur: Saksi Sebut Fee Disetor ke Pejabat Dinkes
Contohnya, seperti Hotel Duta Beach yang saat ini kondisinya terbengkalai. Namun, karena bangunan tersebut merupakan salah satu aset yang dimiliki Dinas Pariwisata (Dispar) bengkulu Selatan.
Maka untuk tanggung jawab sepenuhnya terhadap aset tersebut akan diserahkan ke Dispar Bengkulu Selatan. Begitu pun dengan Gedung Olah Raga (GOR) Padang Panjang Kecamatan Kota Manna yang merupakan tanggung jawab penuh Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora).
BACA JUGA:Gubernur Pastikan Stok Beras Aman
“Dengan perawatan, pelaksanaan dan penggunaan dari aset tersebut jika dikelola oleh OPD masing-masing bisa tertib dan lebih leluasa nantinya,” pungkas Sekda. (one)