Pemprov Bengkulu Beri Bantuan Untuk Mahasiswa Korban Bencana

Kamis 04 Dec 2025 - 19:30 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan Pemerintah Provinsi Bengkulu siap menyalurkan bantuan untuk mahasiswa yang berasal dari daerah terdampak bencana di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

Untuk itu, Gubernur meminta seluruh rektor perguruan tinggi di Provinsi Bengkulu, baik perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) untuk segera mendata mahasiswa yang berasal dari daerah terdampak bencana tersebut.

BACA JUGA:Perkuat Persatuan Dengan Shalat Berjamaah

"Para mahasiswa ini nanti akan diundang langsung oleh Pemerintah Provinsi untuk diberikan bantuan selama masa pemulihan bencana," ujar Gubernur, Kamis (4/12).

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu akan memberikan perhatian khusus kepada mahasiswa yang keluarganya sedang mengalami musibah di kampung halaman.

BACA JUGA:TAPD Mulai Lakukan Verifikasi RKA OPD Tahun 2026

Bantuan yang disiapkan meliputi biaya hidup harian serta biaya pendidikan, sehingga mahasiswa tetap dapat melanjutkan kuliah tanpa terbebani kondisi ekonomi keluarga yang terdampak bencana.

"Para mahasiswa asal daerah bencana tak perlu gelisah untuk meneruskan pendidikannya. Kita pasti pikirkan dan kita pasti bantu," tegasnya.

Selain dukungan bagi mahasiswa, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga telah menyiapkan bantuan untuk masyarakat di wilayah terdampak bencana. Pemprov Bengkulu akan mengirimkan ambulans ke daerah yang membutuhkan.

BACA JUGA:Majelis Taklim Darussalam Buka Kajian TFA

"Pemprov Bengkulu juga akan memberangkatkan relawan yang membawa sembako dan obat-obatan guna memenuhi kebutuhan mendesak para korban," katanya.

Laksanakan Amalan Mitigasi Langit

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, juga menyerukan kepada seluruh pengurus masjid, musala, dan majelis taklim di Provinsi Bengkulu untuk melaksanakan Amalan Mitigasi Langit sebagai bentuk ikhtiar spiritual agar daerah terhindar dari berbagai bencana alam.

BACA JUGA:Kapolres Bengkulu Selatan Ajak Masyarakat Perangi Miras dan Perkuat Pengawasan Keluarga

Imbauan tersebut dituangkan dalam Surat Gubernur Bengkulu Nomor 100.2/1850/B.1/2025 tertanggal 25 November 2025. Seruan ini merupakan tindak lanjut dari Tausiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu Tahun 1447 Hijriah/2025 Masehi yang diterbitkan pada 11 November 2025.

Kategori :