BENGKULU, radarselatan.bacakoran.co - Dia calon jemaah haji (CJH) asal Bengkulu batal menunaikan ibadah haji tahun ini. Pemberangkatan kedua CJH itu ditunda hingga musim haji tahun 2025.
Ditundanya pemberangkatan dua CJH ini karena tidak memenuhi istitaah kesehatan. Sementara syarat kesehatan diberlakukan bagi jemaah calon haji yang akan berangkat menunaikan ibadah haji tahun 2024.
BACA JUGA:Miris, Wanita Tanpa Identitas Terlantar Di Pekan Kutau, Idap Ambeien dan Ginjal
BACA JUGA:Dapat Peringkat Desa Wisata, Batu Ampar Sediakan River Tubing
Penanggung Jawab (PJ) Program Haji Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Kurniawan Arianto, mengatakan hingga Jumat (26/1) sudah ada dua CJH yang tidak memenuhi istitaah.
BACA JUGA:Siang Ini Gubernur Ke Bengkulu Selatan, Ini Agendanya
BACA JUGA:Warsi Dampingi Program Baby Tree di Desa Air Tenam
"Keduanya berasal dari Kota Bengkulu, dan artinya belum bisa berangkat pada musim haji 2024 ini," kata Kurniawan, Minggu (28/1).
BACA JUGA:Kendalikan Kasus Rabies, Ratusan HPR Divaksin
BACA JUGA:Launching NIAPD Perangkat Desa se Kabupaten Bengkulu Selatan Sukses dan Lancar
Dari hasil pemeriksaan kesehatan tersebut diketahui, satu orang CJH berjenis kelamin perempuan terindikasi tuberkulosis (TB). Sedangkan satu orangnya lagi, mengalami fraktur tungkai dengan komplikasi patah tulang bagian kaki.
BACA JUGA:Perangkat Desa Harus Punya Loyalitas dan Etos Kerja
BACA JUGA:Target Peningkatan SPBE, Bidang Aptika Lakukan Rapat Internal
Kurniawan mengatakan, untuk CJH yang mengalami patah tulang, setidaknya memerlukan waktu istirahat selama enam bulan.
Sehingga dipastikan tidak bisa berangkat pada tahun ini. Sedangkan untuk CJH yang TBA positif, tahun depan masih akan dilakukan pemeriksaan kembali. "Untuk CJH lainnya belum ditemukan yang terlalu signifikan," katanya.