radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Warung remang-remang (warem) meresahkan, polisi segera bertindak. Keberadaan warem di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan masih menjadi momok bagi masyarakat, warem menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas.
Aktivitas di warem berdampak negatif bagi lingkungan sekitar bahkan bisa meluas. Pasalnya pengunjung warem sering melakukan hal yang meresahkan, seperti mabuk minuman beralkohol, bahkan menjurus ke prostitusi.
BACA JUGA:Proses Verifikasi Berkas PPPK Tahap I Kaur Rampung, NI Siap Diusulkan
Tak jarang terjadi peristiwa kriminal di warung remang-remang, seperti perkelahian antara sesama pengunjung, aksi pencurian, bahkan peristiwa yang lebih tragis. Hal itu tentu saja meresahkan masyarakat dan mencoreng nama daerah di masyarakat luar.
Jika angka kriminal tinggal, hal itu menandakan daerah tidak aman. Keinginan Pemerintah Daerah mewujudkan Bengkulu Selatan Elok, Maju, Aman dan Sejahtera (EMAS) akan sulit terwujud.
BACA JUGA:Revitalisasi Fasilitas Sekolah Dimulai, Bupati H. Rifai Lakukan Peletakan Batu Pertama
Bahkan jika angka kriminal tinggi, keinginan Pemda untuk mendatangkan investor pembangunan di daerah akan sulit terwujud.
Menyikapi hal itu, Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, SIK, MH melalui Kapolsek Kota Manna, Iptu Erik Fahreza, S.H mengatakan, pihaknya telah mendapat informasi terkait aktivitas warem yang meresahkan. Dalam waktu dekat akan dilakukan tindakan tegas.
BACA JUGA:2 Peninggalan Sejarah di Seluma Diusulkan Jadi Cagar Budaya
“Memang betul ada informasi soal aktivitas di warung remang-remang yang meresahkan. Seperti belum lama ini ada aksi pencurian sepeda motor di salah satu warem kawasan Pasar Bawah,” ujar Kapolsek.
Ditegaskan Kapolsek, pihaknya tidak akan membiarkan adanya aktivitas yang meresahkan masyarakat bahkan menganggu kamtibmas. Pihaknya segera melakukan tindakan tegas untuk memberantas hal tersebut.
BACA JUGA:Gelapkan Dana Pensiun, Dua Pegawai Pos Ditetapkan Tersangka
“Sebelum terjadi lagi hal serupa, bahkan kejadian yang lebih parah. Kami akan lakukan tindakan tegas. Seluruh pemilik warem akan disurati untuk memberi peringatan,” tukas Kapolsek. (yoh)