Jadi Tersangka Korupsi, Kades Jeranglah Tinggi Belum Dipecat

Jumat 23 May 2025 - 19:15 WIB
Reporter : Gio
Editor : Sahri

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa dan ditahan di sel tahanan Mapolres Bengkulu Selatan.

Kades Jeranglah Tinggi Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan berinisial TS alias Ta belum dipecat. 

BACA JUGA:Gagal Bawa Pulang Hadiah, Wartawan Antusias Lomba Gaple Bersama Kapolres

Meski belum dipecat, Ta tidak lagi aktif sebagai kades di desa tersebut. Statusnya sebagai pucuk Pemerintahan Desa Jeranglah Tinggi telah dinonaktifkan. Posisinya digantikan oleh Plh Kades yang telah ditunjuk Camat Manna Manna.

“Kades Jeranglah Tinggi belum dipecat, statusnya dinonaktifkan. Saat ini telah ditunjuk Plh oleh pihak kecamatan untuk menjalankan roda pemerintahan agar tidak terganggu pasca kades ditahan pihak kepolisian,” kata Kepala Dinas PMD Bengkulu Selatan, H. Herman Sunarya, M.H.

Dijelaskan Herman Sunarya, pemecatan kades akan dilakukan setelah ada kekuatan hukum tetap.

BACA JUGA:Penembak Warga Margo Sari Masih Misterius, Polisi Buru Pelaku, Korban Dirawat di RS M Yunus Bengkulu

Artinya pemberhentian Ta sebagai Kades Jeranglah Tinggi akan diproses setelah perkara tindak pidana korupsi yang menjeratnya diputus pengadilan.

“Secara prosedur dan aturan tetap mengedapankan praduga tak bersalah. Kalau nanti sudah ada kekuatan hukum tetap, tentu akan dipecat secara permanen dari jabatannya sebagai kades,” tegas Herman Sunarya.

Herman Sunarya berharap kedepannya tidak ada lagi kepala desa yang terjerat kasus hukum karena korupsi dana desa.

Kades dan jajaran wajib mematuhi aturan dalam mengelola dana desa. Dana desa wajib digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan individu.

BACA JUGA:Sopir Ngantuk, Truck Pengangkut Yamaha NMax dan Yamaha Gear Terbalik Di Seluma

“Kami sangat menyesalkan kembali ada kades yang terjerat hukum karena penyimpangan anggaran dana desa. Semoga ini yang terakhir, dan kasus seperti ini bisa jadi pelajaran bagi pemerintah desa yang lain agar tidak terjerumus ke lubang yang sama,” tutupnya. (yoh)

Kategori :